"Rembuk Desa adalah sebuah upaya melibatkan seluruh lapisan masyarakat, dalam rangka pencegahan konflik sosial dan menguatkan semangat membangun Desa yang unggul," pungkas Rusfian.
Diketahui, dalam sosialisasi Perda Provinsi Lampung Nomor 1 tahun 2016, hadir juga mantan Anggota DPRD Provinsi Lampung H. Riza Mirhadi, SH, Bambang Purwanto, SE., MM, H.Benny HN Mansyur, S.Sos., SH, Sugeng Kristianto,SH, Yusro Hendra Perbasya,SP., MM, Benson Werta, SH, Reza Pahlevi, SE.,MM, Maulidya Herlita, Henny Maria Ulfa, Nazirhan, SH, Ariyansah, Erwandi, SE, Arifin Indra Jaya, S.Sos, Aryono Agus Prasetyo, S.Kom, Seno Aji dan Yudha Sukarya.