Kabargolkar.com, SAMARINDA - Bagai gayung Bersambut, setelah terpilih secara aklamasi menjadi Ketua Golkar Kaltim dalam Musda X Partai Golkar Kaltim 2020, Rudy Mas'ud langsung membawa Golkar Kaltim dengan gerak cepat dalam konsolidasi ke daerah-daerah baik kabupaten maupun kota serta dengan waktu sesingkatnya.
“Bahkan bukan saja berlari tapi akan membawa terbang Partai Golkar Kaltim ini,” tegas Rudy Mas’ud di sekretariat DPD Partai Golkar Kaltim usai acara silaturahmi paska Musda X DPD Partai Golkar Kaltim, 16 Maret 2020.
Atas kinerja cepat Rudy Mas’ud dalam menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 di Provinsi Kalimantan Timur, Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Golkar akhirnya mengeluarkan surat tugas yang dibagi menjadi tiga kategori pada 21 Maret 2020.
Surat tersebut terkait dengan Pilkada di sembilan kabupaten dan kota di Kalimantan Timur.
"Pertama surat penetapan sementara, diberikan kepada orang yang berpotensi dicalonkan, Kategori kedua adalah surat tugas, diberikan kepada orang, sehingga kader Partai Golkar Kaltim harus berkomunikasi dengan parpol lain atau mencari pasangan baru," kata Ketua Partai Golkar Kaltim ini, saat dihubungi via telepon, Minggu (22/3/2020) lalu.
Kategori Ketiga, lanjut Rudy Masud, itu merupakan surat undangan, diberikan karena masih diperlukan survei. Diberika kepada orang yang dianggap berpotensi. Atas tiga kategori tersebut, berikut surat hasil rapat DPP Golkar 21 Maret 2020 untuk Pilkada di Kaltim;
1. Balikpapan: surat penetapan sementara atas nama Rahmat Mas’ud;
2. Bontang: surat penetapan sementara atas nama Hj. Neni Moerniani;
3. Berau : surat tugas atas nama Hj. Syarifatul
4. Kutai Barat: surat penetapan sementara atas nama Ahmad Syaiful-Asran
5. Mahulu: surat penetapan sementara atas nama Bonifasius-Avun.
6. Samarinda: surat undangan untuk melakukan survei atas nama Rusmadi Wongso.
7. Paser: surat undangan untuk melakukan survei
8. Kukar: surat tugas untuk melakukan survei atas nama Abdul Rasyid
9. Kutim: surat tugas untuk melakukan survei atas nama Kasmidi bulang dan Mahyunadi.
Sementara itu Wakil Sekjend Badan Pemenangan Pemilu Wilayah Kalimantan Arief Pahlevi Pangerang menegaskan, nama-nama yang telah mendapatkan surat tersebut belum jadi keputusan final.
“Namun, semua surat tersebut tergantung dari hasil survei, bila lembaga survei yang ditentukan oleh DPP Partai Golkar (sehingga tidak akan ada rekayasa) menunjukkan hasilnya maka surat rekomendasi calon kepala daerah dan wakil kepala daerah sangat ditentukan oleh hal tersebut secara kuantitatif yang dipadu-padankan dengan penilaian secara kualitatif oleh DPP Partai Golkar,” papar Arief Pahlevi Pangerang.
Sebab, Pahlevi melanjutkan, DPP Partai Golkar akan mengacu hasil survei, di mana lembaga survei tersebut dipilih atau ditentukan olah DPP Golkar.
"Sebulan ke-depan survei akan berjalan, maka surat rekomendasi calon kepala daerah dan wakil kepala daerah sangat ditentukan oleh hal tersebut secara kuantitatif yang dipadukan dengan penilaian secara kualitatif oleh DPP Partai Golkar," jelasnya.