kabargolkar.com, BEKASI - Menjelang Musda Kota Bekasi Ketua Majelis Dakwah Kota Bekasi, H Alimuddin melaporkan pemalsuan tanda tangan yang melibatkan dirinya ke pihak kepolisian. Nama dan tandatangan Alimuddin tertera dalam surat mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Rahmat Effendi sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kota Bekasi dan Penolakan Penyelenggaran MUSDA V Partai Golkar Kota Bekasi padahal yang bersangkutan tidak menandatangani surat tersebut.
Diketahui, pada isi surat mosi tidak percaya tersebut terdapat sejumlah tanda tangan dari beberapa pihak diantaranya Ketua MKGR Kota Bekasi dan Sekretaris, Ketua Fokusmaker Kota Bekasi Dan Sekretaris, Ketua Kosgoro Kota Bekasi dan Sekretaris, Ketua Majelis Dakwah Kota Bekasi dan lima unsur pimpinan kecamatan Partai Golkar.
Salah satu tanda tangan yang dipalsukan adalah Ketua Majelis Dakwah Kota Bekasi, H Alimuddin.
Dari penelusuran, surat tanda penerimaan laporan/pengaduan dengan nomor: LP/1759/K/VII/2020/SPKT/Restro Bekasi Kota yang menerangkan bahwa pada hari Sabtu, 1 Agustus 2020, Jam : 21.00 WIB. telah H Alimuddin melaporkan pemalsuan tanda tangan yang terjadi pada 29 Juli 2020.
“Saya tidak pernah menandatangani. Dan sudah dilaporkan kepihak yang berwajib (Kepolisian),” jelas Ketua Majelis Dakwah Kota Bekasi, H Alimuddin.