Kabargolkar.com - Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pemerintah menganggarkan dana untuk program sertifikasi TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) bagi pelaku Industri Kecil Menengah (IKM). Sehingga biaya sertifikasi TKDN IKM ditanggung pemerintah.
"Biaya sertifikasi TKDN yang kami fokuskan untuk IKM semua ditanggung pemerintah," kata Agus dalam Acara Puncak Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia #FestivalJoglosemar: Artisan of Java, Yogyakarta, Kamis, (20/5).
Pemerintah juga akan banyak membuat pameran yang bisa memasarkan produk-produk dalam negeri. Termasuk juga dengan melakukan pendampingan, pemasaran online hingga menciptakan akses global.
"Selain itu Pemerintah juga akan melakukan pendampingan, pemasaran online dan penciptaan akses global," kata dia.
Dalam rangka pemberdayaan IKM, Kementerian Perindustrian telah memberikan sejumlah pendampingan lewat e-bisnis. Seperti e-smart IKM, program smart IKM dan memberikan pelatihan kepada 14 ribu peserta.
Adapun manfaat smart IKM antara lain untuk melakukan workshop toko online dan manajemen bisnis, katalog e-smart IKM. Termasuk akses program kementerian.
"Akses program Kementerian Perindustrian seperti restrukturisasi mesin peralatan, klinik HKI, klinik kemasan, sertifikasi TKDN," kata dia. [Merdeka.com]