Kabargolkar.com - Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, strategi utama Pemerintah dalam menjaga momentum pemulihan ekonomi adalah melalui Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Alokasi anggaran program PEN Tahun 2021 sebesar Rp699,43 T. Sampai dengan 21 Mei 2021 telah terealisasi sebesar 26,3 persen dari pagu atau sekitar Rp183,98 triliun.
Salah satu sektor yang menjadi penopang pemulihan ekonomi adalah pertanian.
Pertanian merupakan sektor resilien yang selalu tumbuh positif dan menjadi bantalan ekonomi selama pandemi Covid-19,” tutur Airlangga Hartarto dalam Indonesia Food Summit 2021 di Jakarta.
Pada 2020, laju pertumbuhan sektor pertanian sebesar 1,75 persen.
Kuartal pertama 2021 tetap tumbuh sebesar 2,95 persen (yoy),” sambungnya.
Program PEN yang terkait pangan dan pertanian, antara lain adalah Program Perlindungan Sosial berupa kartu sembako untuk 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Juga Program Prioritas berupa Program Padat Karya Pertanian, Kelautan dan Perikanan, serta Keberlanjutan Pembangunan Food Estate di Kalimantan Tengah dan Sumatera Utara.
Selain itu juga terus dijalankan untuk penguatan ketahanan pangan dan peningkatan kesejahteraan petani.
Antara lain, stabilisasi harga dan pasokan pangan, pengembangan kawasan hortikultura berorientasi ekspor dengan model kemitraan CSV (Creating Shared Value).
Lalu kemitraan Closed Loop pada komoditas hortikultura, pengembangan peternakan terintegrasi, penumbuhan dan pengembangan korporasi petani dan nelayan, serta penyaluran pupuk bersubsidi.
Pemerintah, lanjut Airlangga, juga terus berupaya memperkuat ketahanan pangan nasional dengan cara mengimplementasikan Undang-Undang Cipta Kerja khususnya di sektor pertanian, kelautan dan perikanann.
Kemudian memperkuat kerjasama antar daerah dalam pemenuhan kebutuhan pangan, memperkuat cadangan pangan Pemerintah dan implementasi sistem resi gudang.
Lalu kemitraan Closed Loop pada komoditas hortikultura, pengembangan peternakan terintegrasi, penumbuhan dan pengembangan korporasi petani dan nelayan, serta penyaluran pupuk bersubsidi.
Pemerintah, lanjut Airlangga, juga terus berupaya memperkuat ketahanan pangan nasional dengan cara mengimplementasikan Undang-Undang Cipta Kerja khususnya di sektor pertanian, kelautan dan perikanann.