“Ketersediaan bahan baku yang melimpah sebagai comparative advantage, didukung dengan kebijakan kemudahan iklim berusaha yang dikeluarkan oleh Pemerintah melalui Undang-UndangNomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang diharapkan dapat mewujudkan industri yang menghasilkan nilai tambah tinggi, berdaya saing global, dan berwawasan lingkungan,” papar Putu.
Plt Dirjen Industri Agro berharap agar industri furnitur dan kerajinan terus melakukan inovasi dan selalu melakukan eksplorasi kekayaan budaya nasional dengan kemasan modern serta mengikuti tren pasar global. “Inovasi akan meningkatkan nilai tambah dan daya saing suatu produk, tak terkecuali untuk produk furnitur, terutama karena industri furnitur dan kerajinan erat sekali kaitannya dengan life style,” tandasnya. Disamping itu,Kemenperingencar memacu penggunaan produk furnitur dan kerajinan produksi dalam negeri.*