Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Business Matching Berlanjut, Menperin Agus Gumiwang Sebut Peluang IKM Penuhi Belanja Pemerintah
  Bambang Soetiono   26 April 2022

kabargolkar.com, JAKARTA - Kementerian Perindustrian proaktif mendukung industri kecil dan menengah (IKM)
di tanah air untuk ambil bagian dalam program peningkatan penggunaan produk dalam negeri melalui pengadaan barang dan jasa pemerintah. Hal ini salah satunya melalui pelaksanaan businessmatchingantara industri dengan pemerintah, termasuk IKM yangsudah mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri.

"Tugas Kemenperin mengidentifikasi produk dalam negeri dan kesiapan industri dalam negeri, serta mempercepat pencantuman produk dalam negeri bersertifikat TKDN di dalam katalog elektronik. Banyak produsen atau IKM Indonesia yang rupanya bisa memproduksi barang-barang yang dibutuhkan oleh kantor dan sekolah. Oleh karena itu, kita pilih belanja dari industri lokal,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, di Jakarta, Senin (25/4/2022).

Pada tanggal 22-24 Maret 2022, Kemenperin telah menyelenggarakan business matching antara Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah (Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota) dengan asosiasi dan perusahaan industri di kawasan Nusa Dua, Bali. Kegiatan business matching tersebut sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi sebagai rangkaian Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia.

"Business matching tersebut penting untuk menumbuhkan political will pejabat pemerintah dan BUMN agar meningkatkan belanja produk dalam negeri," ucap Menperin.

Produk IKM Potensial

Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Reni Yanita mengungkapkan produk yang paling diminati atau paling banyak dicari saat business matching, seperti tercatat di dashboard.kemenperin.go.id/bisma, meliputi paket infrastruktur, gedung, makanan, kendaraan, laptop, dan mebel.

“Tantangan bagi komoditas furnituradalah harus adanya permintaan agar dapat masuk e-Katalog. Sehingga, IKM harus mempersiapkan banyak gambar produk untuk spesifikasi barang custom untuk produk jenis lemari, meja rapat, maupun meja kerja,” papar Reni.

Ditjen IKMA juga terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengidentifikasi kebutuhan belanja Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah, yang barangnya dapat dipenuhi oleh para pelaku IKM. Selain furnitur, ada juga mesin pertanian, pakaian, serta permesinan.

Lebih lanjut, Ditjen IKMA mendorong agar IKM segera bergabung dengan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), katalog sektoral LKPP, dan Bela Pengadaan, agar produknya bisa dibelanjakan oleh K/L dan Pemda. “Saat ini produk IKM telah tergabung ke dalam empat kategori Katalog Sektoral LKPP, yaitu peralatan listrik, mesin peralatan lainnya, mesin/peralatan teknologi tepat guna, dan perkakas tangan,” imbuhnya.

Adapun produk potensial di sektor makanan dan minuman, yaitu berupa makanan olahan, susu, simplisia, dan minuman herbal. Selain itu, ada pula produk industri aneka seperti mainan edukatif, alat olah raga, alat tulis dan gambar, perlengkapan kebersihan, produk IKM sandang dan kulit seperti batik, pakaian jadi, alas kaki dan tas, alat pelindung diri, dan goodybag. Sedangkan untuk produk IKM kimia dan kerajinan yang potensial dibelanjakan yaitu hand sanitizer, disinfektan, dan produk kriya untuk home decor.

“Produk utama seperti alat kesehatan, mesin pertanian dan olahan pangan, serta perkakas pertanian atau perkebunan yang kebutuhannya besar, juga diharapkan dapat dipenuhi oleh industri dalam negeri terutama oleh IKM

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.