Melalui Program P3DN, kementerian/lembaga, BUMN, BUMD, juga swasta didorong untuk berkomitmen menggunakan produk dalam negeri dalam belanja barang dan modalnya. Dengan realisasi komitmen tersebut, perusahaan industri meningkatkan produksinya yang membuat mereka merekrut lebih banyak pekerja.
Pemerintah menargetkan Rp400 Triliun dari total belanja pemerintah pusat dan daerah dapat diserap oleh produk dalam negeri dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Sementara itu, Kemenperin mendukung program P3DN melalui fasilitasi sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bagi perusahaan industri dalam negeri dengan jumlah 1.250 sertifikat produk di tahun 2022.
Ekonom Senior S&P Market Intelligence Global Siân Jones menyebutkan, sektor manufaktur Indonesia kembali meraih momentum pertumbuhan pada bulan Juli, dengan output dan pesanan baru naik pada laju lebih cepat. Kenaikan bisnis baru mendorong perusahaan untuk menambah jumlah tenaga kerja mereka dengan peningkatan lapangan kerja yang naik tajam. Tekanan harga yang berkurang pada bulan Juli juga menghilangkan beberapa kekhawatiran perusahaan. Namun demikian, risiko kenaikan harga masih tetap ada, karena biaya BBM dan bahan baku terus mendorong inflasi.