Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Menperin Agus Gumiwang Telusuri Kesengajaan Industri Gunakan Etilen Glikol
  Bambang Soetiono   01 November 2022

kabargolkar.com - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan saat ini sedang dilakukan investigasi terhadap penggunaan etilen glikol (EG) atau dietilen glikol (DEG) pada produk obat sirop. Kandungan EG/DEG ini memicu gagal ginjal akut.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melakukan investigasi terhadap pelaku industri untuk mengetahui secara terang benderang soal obat sirop yang diduga mengandung cemaran EG/DEG di atas ambang batas.

"Kita sedang bikin investigasi karena kita ingin memastikan bahwa satu nyawa itu sangat penting, tidak boleh hilang tapi kan koordinasi dari berbagai pihak juga diperlukan," kata Menperin ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Senin (31/10/2022).

Agus memaparkan bahwa nantinya seusai dilakukan investigasi akan ketahuan apabila ada kesengajaan atas penggunaan EG/DEG terhadap obat sirop.

"Pasti ketahuan kalau ada kesengajaan, jadi semuanya akan kita periksa, origin dari bahan bakunya seperti apa, kemudian importirnya seperti apa, itu akan kita periksa," tuturnya.

Namun, Agus belum mau berbicara mengenai pengenaan sanksi jika ada unsur kesengajaan oleh pelaku industri.

"(Sanksinya) kita lihat aja nanti seperti apa. Pokoknya yang bisa saya sampaikan satu nyawa itu sangat penting. Harus kita protect," tuturnya.

Kemenperin sebelumnya telah memastikan bahwa industri menghentikan proses produksi, distribusi dan recall terhadap seluruh batch produk yang berdasarkan hasil pengujian diduga mengandung cemaran EG/DEG di atas ambang batas.

“Industri telah melakukan karantina terhadap seluruh produk sirop obat maupun bahan baku PEG, PG, sorbitol, dan gliserin/gliserol yang ada di gudang pada fasilitas produksi," kata Plt. Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil Kemenperin Ignatius Warsito dalam keterangan tertulis, Rabu (26/10/2022).

Pihaknya memastikan bahwa industri memiliki tim khusus yang menangani laporan atau keluhan pelanggan terhadap produknya, serta melakukan farmakovigilans untuk memantau efek samping dari obat yang diproduksi.

Kemenperin telah melakukan koordinasi secara langsung dengan mengunjungi beberapa fasilitas produksi industri farmasi. Tujuannya untuk memastikan bahwa fasilitas produksi yang dimiliki oleh perusahaan industri telah memenuhi persyaratan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB), serta produknya terdaftar dan memiliki Nomor Izin Edar (NIE).

"Pengecekan ke fasilitas produksi dilakukan untuk memastikan bahwa industri tidak menggunakan EG dan DEG sebagai bahan baku tambahan dalam sirop obat," ujar Warsito.

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.