Menperin menjelaskan, dalam rangka pemantauan kondisi industri secara periodik, dibutuhkan data dan informasi yang akurat, lengkap, dan up to date. Data dan informasi ini perlu dilihat sebagai aset penting yang bersifat strategis serta sebagai dasar penentuan kebijakan dan perencanaan. “Oleh karena itu, penyampaian data menjadi sangat vital untuk pemantauan perkembangan industri nasional,” imbuhnya.
Saat ini IKI menggunakan tiga variabel dalam pengukurannya, yakni pesanan baru, persediaan produk, produksi. Menurut Menperin, ke depannya, jumlah variabel akan disesuaikan untuk mendapatkan gambaran utuh sektor industri.
Kemudian, IKI akan memberikan nilai indeks yang dapat diinterpretasikan bahwajika angka IKI antara 0-50 maka tandanya kontraksi, di angka 50 menunjukkan level stabil, dan diatas 50 menandakan fase ekspansi.Pada November 2022, nilai IKI industri pengolahan berada pada posisi 50,89. Angka ini menunjukkan sektor industri di Tanah Air masih ekspansi. Hal ini patut disyukuri karena pelaku industri menyampaikan bahwa mereka masih optimis dengan kondisi bisnisnya enam bulan mendatang. Berdasarkan data IKI, dari 23 subsektor industri, 11 subsektor mengalami ekspansi, 12 sektor terpantau mengalami kontraksi. Sebelas subsektor yang mengalami ekspansi tercatat berkontribusi sebesar 71% dari PDB Industri Pengolahan pada triwulan III tahun 2022.
Menperinmenyebutkan informasi yang diberikan industri akan menjadi perhatian bagi Kemenperin selaku regulator untuk menyiapkan instrumen kebijakan yang terbaik.“Tentu masih teringat dengan jelas saat pandemi, kami mendengarkan satu persatu masukan dari industri, sekarang masukan itu dapat dikuantifikasi secara lebih akurat,” ungkapnya.
Menperin juga berharap agar para asosiasi industri, dapat menggerakkan anggotanya untuk berperan aktif dalam mengisi IKI. “Agar IKI berperan optimal, membutuhkan systematic responses yang cepat, karenanya saya berpesan kepada jajaran saya, khususnya para Pejabat Eselon 1, gunakan IKI semaksimal mungkin, karena IKI ini akan jadi pegangan kitadi Kemenperin,” pungkasnya.