Keempat, akselerasi implementasi industri 4.0. Upaya ini merupakan cara agar industri dapat bekerja dengan lebih efisien, yang mendukung penurunan biaya produksi, sehingga meningkatkan daya saing. Kelima, mengambil langkah-langkah out of the box dan mengevaluasi relevansi kebijakan yang telah berjalan. Keenam, meningkatkan koordinasi dan sinergi dengan Kementerian/Lembaga serta stakeholder terkait untuk menentukan kebijakan yang tepat dan memberikan kemudahan bagi sektor industri.
“Seluruh upaya tersebut juga bertujuan untuk menjaga optimisme para pelaku bisnis akan kondisi usaha enam bulan ke depan, yang mencapai 66,2% dari hasil survei IKI. Para pelaku usaha optimis karena percaya bahwa pasar global akan segera pulih dan meyakini kebijakan pemerintah dapat mendukung bisnis tetap kondusif. Mari kita jaga dan buktikan optimisme tersebut,” pungkas Menperin.