Kabargolkar.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong transformasi digital industri yang termasuk dalam agenda Making Indonesia 4.0 untuk mempercepat aksesi Indonesia menjadi anggota Organization of Economic Co-Operation and Development (OECD).
Untuk menjadi bagian dari OECD, RI harus memenuhi syarat dan ketentuan salah satunya yakni adopsi teknologi digital untuk efisiensi energi dan sumber daya lainnya lewat digitalisasi usaha hingga transisi industri hijau.
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Reni Yanita mengatakan untuk mewujudkan hal tersebut maka transformasi digital tak hanya meliputi industri skala besar, namun juga industri kecil dan menegah (IKM).
"Kami memiliki program e-Smart IKM yang membantu pelaku IKM untuk memperluas akses pasar melalui pemasaran digital. Kami bekerja sama dengan marketplace ternama seperti Tokopedia, Shopee, BliBli, BukaLapak, dan asosiasi e-Commerce Indonesia (idEA)," kata Reni, dikutip Minggu (12/11/2023).
Adapun, program e-Smart IKM menjadi upaya mendorong pengusaan literasi digital bagi IKM dari sisi pemasaran, penjualan, dan dukungan teknologi untuk proses manufaktur guna meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk.
Menurut Reni, pemasaran digital menjadi keahlian yang harus dikuasai oleh pelaku usaha manapun di era modern. Sebab, tren pascapandemi Covid-19 dan peningkatan penterasi teknologi digital membuat perubahan selera belanja konsumen.