Menkomdigi & Waketum DPP Partai Golkar Meutya Hafid Dianugerahi Bintang Mahaputera Utama oleh Presiden Prabowo
Jakarta, 25 Agustus 2025 – Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Menkomdigi RI) sekaligus Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Meutya Hafid, dianugerahi tanda kehormatan Bintang Mahaputera Utama oleh Presiden RI Prabowo Subianto pada Upacara Penganugerahan Tanda Kehormatan Negara, Senin (25/8/2025).
Penganugerahan ini menjadi bentuk penghargaan negara atas jasa dan kontribusi nyata Meutya Hafid dalam memperkuat tata kelola ruang digital Indonesia. Salah satu tonggak penting kiprah Meutya adalah lahirnya Peraturan Pemerintah TUNAS (PP No. 17 Tahun 2025) tentang Tata Kelola Sistem Elektronik.
Regulasi PP TUNAS menandai era baru pengelolaan ruang digital Indonesia dengan menegaskan prinsip perlindungan data pribadi, pencegahan penyalahgunaan platform digital, serta pengamanan anak dari risiko eksploitasi online.
“Bintang Mahaputera Utama yang dianugerahkan kepada Ibu Meutya Hafid bukan hanya penghargaan personal, melainkan pengakuan atas pentingnya menjaga kedaulatan digital Indonesia. Ruang digital harus menjadi sarana kemajuan bangsa, bukan ancaman,” ujar Presiden Prabowo Subianto dalam sambutannya.
Menkomdigi sekaligus Waketum DPP Partai Golkar, Meutya Hafid, menyampaikan rasa syukur dan komitmennya untuk terus mengawal agenda perlindungan dan transformasi digital nasional. “Penghargaan ini adalah amanah. Kami akan memastikan ruang digital Indonesia tidak hanya aman, tetapi juga produktif, inklusif, dan berdaya saing,” tegas Meutya.
Penganugerahan Bintang Mahaputera Utama kepada Meutya Hafid mempertegas peran strategis Kementerian Komunikasi dan Digital dalam memastikan transformasi digital Indonesia berjalan seimbang antara inovasi, perlindungan, dan kepastian hukum.