Kabargolkar.com – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai syarat Capres-Cawapres berusia 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai kepala daerah terus menjadi sorotan publik. Putusan MK ini menuai pro dan kontra di tengah masyarakat.
Bacaleg DPR RI Dapil DKI Jakarta II, Abraham Sridjaja memberikan tanggapan atas putusan MK yang mengabulkan gugatan Nomor 90/PII-XXI/2023 tentang UU Pemilu terkait kepala daerah di bawah usia 40 tahun bisa maju Capres-Cawapres.
“Banyak dari mereka (masyarakat) yang melontarkan komentar-komentar yang tidak benar, terhadap situasi dan kondisi yang terjadi. Semuanya merasa paling benar seakan-akan mau menyelamatkan bangsa ini dari kehancuran dengan majunya Mas Gibran sebagai Cawapres Bapak Prabowo,” keterangan Abraham Sridjaja yang dikutip melalui akun Youtube pribadinya pada Rabu (25/20/23).
“Putusan MK memiliki sifat final dan mengikat, maka tidak ada upaya hukum lain yang dapat di tempuh. Putusan hakim harus di anggap benar dimana putusan itu dijatuhkan, dengan irah-irah demi keadilan berdasarkan ketuhanan yang Maha Esa,” sambung Abraham yang merupakan seorang kurator.
Resminya Gibran Rakabuming Raka menjadi pendamping Prabowo Subianto di Pilpres 2024 membuat banyak pihak beranggapan bahwa adanya dinasti politik yang sedang di bangun oleh Joko Widodo.
“Di dalam negara demokrasi tidak mengenal dinasti politik, karena aturan negara demokrasi yang menentukan jadi atau tidaknya presiden adalah kekuatan elektoral, artinya adalah suara dari rakyat.” tutur Wakil Ketua Umum DPP AMPI.
Ia pun menyinggung negara dengan demokrasi terbesar yaitu Amerika Serikat, anak dari George Herbert Walker Bush, George Walker Bush yang juga sempat menjadi Presiden Amerika Serikat ke-43 mengikuti jejak sang ayah bukan karena dinasiti politik, namun murni dipilih langsung oleh rakyat.
“Dengan munculnya Mas Gibran, justru ini memberikan keyakinan bahwa program Pak Jokowi di lanjutkan dan pasti dilanjutkan. Kita tidak bisa setiap ganti presiden harus memulai dari nol lagi, mau sampai kapan negara Indonesia begini-begini saja. Visi Pak Jokowi harus di tuntaskan untuk menjadi Indonesia Emas tahun 2045,” tuturnya.
Ia pun menyebut keputusan MK bisa menjadi angin segar bagi demokrasi di Indonesia untuk melibatkan generasi muda di kancah perpolitikan di Indonesia. Fungsionaris Partai Golkar ini pun menyebut Gibran mampu menjadi inspirasi bagi anak muda Indonesia.