kabargolkar.com - Sultan Pakubuwono XIII Surakarta, Jawa Tengah segera memberi gelar adat Jawa “Kanjeng Raden Tumenggung (KRT)” kepada Wakil Ketua DPRD Porvinsi Jambi, Pinto Jayanegara, BA, SPsi, MSi. Penganugerahan gelar adat tersebut rencananya dilaksanakan di Keraton Surakarta, Kota Solo, Jawa Tengah medio Agustus 2024. Gelar adat yang disematkan adalah Kanjeng Raden Tumenggung (KRT) K.R.T. Pinto Jayanegara Hadiningrat, BA, S.Psi., M.Si.
Dikatakan, penganugerahan gelar adat Keraton Surakarta dari Sultan Pakubuwono XIII tersebut telah menjalani melalui proses panjang dan penuh kecermatan. Salah satunya dengan pertimbangan kepedulian terhadap pelestarian seni – budaya Jawa dan peningkatan kesejahteraan warga masyarakat asal Jawa di Provinsi Jambi.
Atas gelar tersebut, Pinto mengucapkan terimakasih kepada Raja Pakubuwono XIII telah memberikan penganugerahan adat. “Saya mengapresiasi atas perhatian dan kepedulian Sultan Pakubuwono XIII yang menyetujui pemberian gelar adat kepada saya. Pemberian gelar adat ini menjadi motivasi dan penyemangat bagi saya menjaga amanah yang telah dipercayakan sebagai wakil rakyat di Jambi,” ucap Pinto, Jum’at (11/7/2024).
Proses pertimbangan pemberian penganugerahan tersebut lebih kurang dimulai sekitar lima bulan lalu, Keraton Surakarta memberikan berbagai macam persyaratan dan pertimbangan.
Menurut Pinto Jayanegara, penganugerahan gelar adat tersebut nantinya akan dihadiri Presiden RI, Ir H Joko Widodo dan wakil presiden terpilih, KP H Gibran Rakabuming Raka, BSc.
“Saya dan keluarga juga akan berusaha menghadiri penganugerahan gelar adat tersebut karena penganugerahan gelar adat tersebut merupakan suatu kehormatan untuk Jambi,”ujarnya.
Dijelaskan, Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat sebelumnya pernah memberikan gelar bangsawan kepada beberapa tokoh nasional. Di antaranya, Fadli Zon, Tri Rismaharini, Susi Pudjiastuti, Adhyaksa Dault, Menteri Kesehatan Budi Gunadi, Sutiyoso dan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka dengan gelar Kanjeng Pangeran Gibran Rakabuming Widura Negara.