Kemudian, pada 1957, Badan Nasionalisasi (Banas) dibentuk untuk melaksanakan ambil-alih atau nasionalisasi perusahaan-perusahaan milik Belanda, dengan Ketua Harian D Suprayogi (Mayjen), dan Suhardiman (Kapten TNI-AD) sebagai sekretaris.
Sebagai Sekretaris Banas, Suhardiman berbekalkan naluri kejuangan dan keyakinan yang kuat serta dari pengamatan, memelajari dan mengkaji permasalahan yang dihadapi Bangsa Indonesia selama tiga tahun (1957-1960), maka dari Ide Dasar Manusia Karya sebagai perwujudan dari manusia Indonesia baru disampaikan kepada Ketua Harian Banas, dan sekaligus mengusulkan agar dibentuk Persatuan Karyawan Perusahaan Negara (PKPN). Konsep ini diyakini akan mampu mengimbangi dan menandingi PKI serta seluruh jajarannya.
Tanggal 20 Mei 1960, Ketua Harian Banas menyampaikan ide dasar tentang karyawan, atau Manusia Karya Swadiri (Karyawan Swadiri) yang diusulkan oleh Suhardiman tersebut pada sidang kabinet. Sekaligus dilakukan persiapan pembentukan organisasi PKPN yang kemudian diperingati sebagai hari kelahiran SOKSI (Sentral Organisasi Karyawan Sosialis Indonesia).
Kehadiran organisasi PKPN dengan cepat menyebar ke perusahaan-perusahaan negara di seluruh wilayah Indonesia. Hal ini sekaligus telah menggelisahkan PKI karena mengancam keberadaannya. PKI melakukan protes melalui berbagai media-masa atas kehadiran PKPN.
Untuk menindaklanjuti perkembangan PKPN, maka pada pertengahan 1961 diadakan rapat pleno seluruh pimpinan PKPN, dan menghasilkan keputusan untuk mendirikan Badan Koordinasi Pusat Persatuan Karyawan Perusahaan Negara (BKP-PKPN), dengan Ketua Umum Suhardiman dan Sekretaris Jenderal Adolf Rachman.
Kemudian, 21 September 1962, Musyawarah Kerja Nasional I BKP-PKPN yang diselenggarakan di Palembang, khususnya komisi organisasi tidak berhasil memutuskan apa nama yang tepat bagi organisasi ke depan, karena nama BKP-PKPN dianggap tidak mencerminkan ciri, dan misi yang jelas. Sebagai Ketua Umum BKP-PKPN, Suhardiman mengusulkan nama SOKSI (Sentral Organisasi Karyawan Sosialis Indonesia). Mukernas I BKP-PKPN menerima usul tersebut, dan bersepakat nama BKP-PKPN diganti menjadi SOKSI sebagai nama sekaligus jati diri bagi perjuangan karyawan Indonesia.
Meskipun Partai Komunis Indonesia dengan mantel-mantel organisasnya telah dibubarkan dan ajaran komunis (Marxisme-Leninisme) dilarang, namun SOKSI senantiasa tetap waspada terhadap bahaya laten sisa-sisa G 30 S/PKI. SOKSI merupakan salah satu organisasi cikal bakal yang turut membidani kelahiran Golongan Karya (Golkar) pada 1964, dan terus memberikan dukungannya untuk perkembangan dan pertumbuhan Golkar sebagai organisasi kekuatan sosial politik yang semakin mandiri, dan berakar di tengah-tengah masyarakat.
Kata sosialis mengandung pengertian Sosialisme Pancasila yang bercirikan manusia karya yang mandiri dan sejahtera. Bulan berikutnya, tepatnya 17-22 Desember 1962, Musyawarah Besar (Mubes) I BKP-PKPN, atau disebut juga sebagai MUBES I SOKSI di Gelora Bung Karno, Jakarta, menghasilkan legitimasi bagi keberadaan organisasi SOKSI secara nasional. Amanat Presiden Soekarno pada Mubes I SOKSI itu secara politis benar-benar telah memberikan arti khusus dan legalitas bagi keberadaan BKP-PKPN sebagai embrio SOKSI secara nasional.
Musyawarah Besar I BKP-PKPN, itu menetapkan keputusan strategis:
(1) Penetapan Nama Sentral Organisasi Karyawan Sosialis Indonesia (SOKSI), sebagai pengganti Badan Koordinasi Pusat Persatuan Karyawan Perusahaan Negara (BKPPKPN);
(2) Restu Bung Karno terhadap keberadaan dan misi SOKSI;
(3) Strategi Bung Karno terhadap keberadaan dan misi SOKSI;
(4). Memilih dan menetapkan Suhardiman sebagai Ketua Umum dan sekaligus Kuasa Penuh Nasional (Kupenas) SOKSI;
(5) Perluasan basis SOKSI yang menjangkau seluruh sektor kehidupan di seluruh wilayah Indonesia, yakni