Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Prof. Thomas Suyatno: Jaga Persatuan dan Kesatuan semua Unsur Yang Merupakan Keluarga Besar Golkar
  Nyoman Suardhika   08 Juni 2021
Credit Photo / SOKSINEWS

Kabargolkar.com - Pernyataan Ketua DPP Partai Golkar Bidang Kerjasama Ormas, Dr. M.
Sabil Rachman di beberapa Media yang menganggap sifat ‘Independensi’ Ormas SOKSI (Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia) yang dikemukakan Ketua Umum Depinas SOKSI Ahmadi Noor Supit saat HUT ke-61 SOKSI di  Hotel Century Park, Jakarta tanggal 20 Mei adalah ahistoris dan lari dari sejarah, seperti puncak Gunung Es dari persoalan mendasar yang kini tengah dihadapi partai yang dipimpin Airlangga Hartarto itu.

Pernyataan Sabil Rachman seperti menepuk air di dulang terpercik muka sendiri. Sabil seolah-olah tidak paham aturan main tentang keormasan dan tidak cermat membaca sejarah lahirnya Golkar.

Beberapa Kader SOKSI angkat bicara, salah satunya adalah Prof. Dr. Thomas Suyatno, saksi dan pelaku sejarah proses lahirnya Soksi pada 20 Mei 1960 dan Golkar pada 20 Oktober 1964, yang saat ini Ketua Dewan Pertimbangan SOKSI dan anggota Dewan Pembina Partai Golkar.

Pria kelahiran Klaten, 21 Desember 1940 ini mengawali karir politiknya sejak muda, terkenal santun dan hati-hati berbicara. Sebagai akademisi, setiap statementnya memiliki dasar dan cukup referensi.

Menanggapi penafsiran Dr. Sabil, Thomas mengacu pada Undang-undang No. 8 Tahun 1985, yang menyebut “Organisasi Massa atau ormas” itu bersifat mandiri dan bukan underbouw suatu partai.

“Kebetulan Ketua Panja Undang-undang Bapak Suhardiman, pendiri SOKSI. Saya ikut membantu proses lahirnya undang-undang yang proses pembahasannya banyak dilakukan di Ever Green, Bogor,” ungkap Thomas.

Kemudian menurut Thomas, undang-undang tersebut diubah dengan UU No.17 Tahun 2013. Pasal 4 menyatakan: “Ormas bersifat sukarela, sosial mandiri, nirlaba, dan demokratis“. Jangan ditafsirkan lain. Berkaitan dengan substansi yang berkaitan dengan polemik istilah independensi SOKSI, sikap saya tegas, SOKSI tetap sebagai ormas mandiri sesuai dengan Undang-undang tentang ormas, baik UU No. 8 Tahun 1985 maupun UU No. 17 Tahun 2013.  Pernyataan Sabil seperti itu hak dia,  Saya kira Ketum Partai Golkar tidak seperti itu,” tegas Thomas.

Thomas mengaku, ketika polemik ini muncul di media, dia telah langsung menyampaikan pandangan dan pendapatnya kepada Ketua Umum SOKSI dan Ketua Umum Golkar melalui chat WA. “Pak Airlangga membalasnya dengan “acungan jempol” (emotion),” cerita Thomas.

Thomas tidak mau berprasangka buruk terkait apa yang melatarbelakangi  Sabil Rachman melontarkan pernyataan itu.  “Mungkin karena kesibukannya, sehingga beliau tidak secara cermat membaca UU No. 8 Tahun 1985 dan UU No. 17 Tahun 2013 tentang ormas dan belum mencermati sejarah kelahiran Golkar.

Kita harus maklum, dan itu hak dia, silahkan saja dia mau berpendapat apa saja. Tetapi sebagai kader senior SOKSI dan kader Golkar, tentu saya wajib meluruskan,” ujar Thomas.

Lebih lanjut dosen Pascasarjana (S-3) Universitas Negeri Jakarta ini memaparkan, eksplisit di dalam Anggaran Dasar Partai Golkar menyebutkan,”Partai Golkar menjalin kerja sama dengan ormas sebagai kader yang mempunyai ikatan sejarah sebagai organisasi pendiri”.

Thomas melanjutkan, sejak kelahiran Golkar sampai sekarang, bentuk kerja sama antara Ormas pendiri Golkar dan Golkar yang didirikan, ada dua macam.  Pertama, ormas pendiri sebagai pelaksana program dari Golkar

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.