Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Penyerahan Simbolis Sertifikat Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Kepada Ketua Depidar SOKSI Sumut
  Nyoman Suardhika   14 November 2021
Credit Photo / Youtube

Kabargolkar.com - Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Utara, Tengku Muhammad Haris Sabri
Sinar bersama Ketua Depidar II Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) Sumut Drs Freddy Sembiring menyerahkan bantuan dana klaim kepada peserta BPJamsostek.

Sang penerima adalah Ibu Indriyani, S.Pd yang merupakan salah seorang pengurus Soksi Sumut bidang Pemerintahan dan Otonomi daerah yang jadi korban kecelakaan lalu lintas di Jalan Besar Klambir Lima Kabupaten Deli Serdang beberapa waktu yang lalu.

Penyerahan bantuan dana klaim tersebut diserahkan langsung Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Utara, Tengku Muhammad Haris Sabri Sinar bersama Ketua Depidar II Soksi Sumut Drs. Freddy Sembiring kepada korban kecelakaan tersebut dirumah kediaman korban, Perumahan Villa Payung Teduh B30, Jalan Durian Raya/Jalan Klambir Lima Kampung, Desa Klambir, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (26/10/2021).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Utara, Tengku Muhammad Haris Sabri Sinar saat diwawancarai awak media mengatakan, korban kecelakaan tersebut merupakan peserta BPJamsostek yang merupakan pengurus Soksi Sumut.

Ia juga menyebutkan, korban sudah terdaftar sebagai peserta BPjamsostek beberapa bulan yang lalu melalui Soksi Sumut.

“Korban sudah jadi peserta BPJamsostek beberapa bulan yang lalu sebelum terjadi kecelakaan, korban didaftarkan oleh Soksi Sumut, karena korban adalah sebagai pengurus di Soksi Sumut,” ucap Kacab BPJamsostek Medan Utara tersebut.

Tengku Haris juga menyampaikan, Bahwa pemberian santunan ini merupakan simbolis sambil menunggu hasil pemeriksaan dokter yang merawat peserta BPJamsostek tersebut (Korban).

“Kitakan ada program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), saat peserta BPJamsostek dirawat di rumah sakit, semua biaya perawatannya ditanggung BPJamsostek sampai sembuh (unlimited), terus selama peserta harus istirahat total dan tidak bisa bekerja, kita akan berikan santunan sebagai pengganti penghasilannya yang hilang selama dirawat sampai sembuh, jadi kami nunggu dari dokter berapa lama korban harus istirahat, nanti baru kami kalikan gajinya, contoh, kalau gajinya 3,5 juta dikali berapa bulan peserta harus istirahat, segitulah jumlah yang akan kami bayarkan pada peserta,” kata Tengku Haris menjelaskan.

Ucapan Terimakasih

Sementara itu, suami korban Edronald berterima kasih pada Soksi Sumut yang telah mendaftarkan istrinya jadi peserta BPJamsostek, Ia juga menjelaskan kronologis kejadian kecelakaan tersebut.

Saat itu istrinya pulang kerja dari kantor Soksi Sumut menuju rumahnya, saat di Jalan Klambir Lima istrinya itu ditabrak mobil box, Lalu dibawa RSU Sundari Pinang Baris, terus dirujuk RSU Bina Kasih melalui klaim BPJamsostek.

“Saya berterima kasih pada pak Ketua Soksi Sumut yang sudah daftarkan istri saya jadi peserta BPJamsostek, coba kalau tidak jadi peserta BPJamsostek, Saya mungkin ngak sanggup bayar biaya rumah sakit. Saat itu istri saya pulang kerja, dijalan dia ditabrak mobil box, lalu warga setempat hubungi saya dan bawa istri saya kerumah sakit, saya lalu telpon teman istri saya sesama pengurus Soksi, pengurus Soksi lah yang urus semuanya pakai BPJamsostek,” kata suami korban.

Ketua Depidar II Soksi Sumut Drs

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.