Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Soal Mantan Koruptor Nyaleg, DPR Tolak Usulan KPU
  Kabar Golkar   24 Mei 2018
Kabar Golkar - Usulan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke DPR terkait pelarangan mantan narapidana korupsi menjadi calon legislatif (Caleg) resmi ditolak. alasan penolakan tersebut karena dalam UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu tidak diatur pelarangan mantan narapidana korupsi menjadi menjadi caleg. “Jangan dibuat norma (aturan) baru. Kami memahami jika tujuan KPU mengusulkan itu baik,” ujar Ketua Komisi II DPR, Zainuddin Amali di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (22/5). Jika KPU tetap mamaksakan adanya pelarangan tersebut dimasukkan PKPU?, politikus Partai Golkar ini mengaku yakin akan ada pihak yang menggugatnya di Mahkamah Agung (MA). “Jadi kami memang tetap menyatakan tidak perlu ada norma (aturan) dan kami patuh terhadap UU Pemilu,” katanya. Namun demikian, Amali mengaku usulan KPU tersebut adalah baik, karena semata-mata untuk mewujudkan pemilu yang berintegritas. Tapi pelarangan narapidana korupsi menjadi caleg bertentangan dengan UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu. Amali menyarankan, saat ini KPU hanya perlu memberikan surat imbauan ke semua partai politik saja, ?untuk tidak mengusulkan caleg dari mantan narapidana terorisme dan korupsi.   Sumber : radarsukabumi.com
Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.