kabargolkar.com, JAKARTA - Dalam pidato HUT Golkar, Sabtu (24/10), Ketua Umum Airlangga Hartarto mengatakan, Partai Golkar menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang mendalam kepada Presiden dan Wapres RI. Airlangga juga memberi apresiasi dan penghargaan kepada para Ketum Parpol yang telah mengirimkan ucapan ulang tahun kepada Partai Golkar melalui videoclip.
"Ditengah Pandemi tidak menyurutkan pengabdian kita tidak pernah luntur kader Golkar tetap bersemangat memperingati lahirnya Partai tercinta kita partai Golkar," ujarnya.
Airlangga mengatakan bahwa tanda-tanda proses pemulihan kesehatan dan perekonomian semakin membaik.
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengatakan, kehadiran UU Cipta Kerja perlu diapresiasi sebagai jalan keluar menghadapi dampak ekonomi dari pandemi Covid-19. Airlangga mengatakan, Omnibus Law Cipta Kerja merupakan terobosan historis yang lahir tanpa desakan dan paksaan. Karena lahir berkat kerja sama pemerintah, DPR, dan elemen masyarakat.
"Pada esensinya, UU Cipta Kerja adalah sebuah terobosan historis, sebab untuk pertama kalinya reformasi ekonomi Indonesia dilakukan lewat lembaga perwakilan yang demokratis, tanpa desakan dan paksaan siapapun," jelasnya.
Airlangga mengatakan UU Ciptaker ini kerja bersama. Dirinya memberikan penghargaan khusus kepada Presiden Jokowi dan partai Koalisi. UU Ciptaker ini akan dipakai menciptakan lapangan kerja bagi rakyat, dimana setiap tahun 3 juta lulusan SMA, SMK dan perguruan tinggi masuk ke lapangan pekerjaan. Ditambah masih ada lagi 2,9 juta yang terkena korban PHK
"Jumlah mereka yang tdk mendapat pekerjaan adalah 13 Juta penduduk, inilah alasan real kita perlu melakukan reformasi peraturan. Tahun depan 2021 dengan terobosan UU Ciptaker Indonesia akan berhasil mengatasi tantangan ekonomi," jelasnya lagi.
Ditengah suasana krisis dan pandemi di dunia, Indonesia menjadi satu-satunya negara menjadi reformasi struktural reformasi birokrasi untuk merebut masa depan yang lebih baik. Airlangga menegaskan bahwa Partai Golkar akan menjadi yang terdepan untuk mengawal program reformasi struktural dan birokrasi di Indonesia. (kabargolkar)