KabarGolkar.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ace Hasan Syadzily setuju jika program deradikalisasi diserahkan kepada Kementerian Agama (Kemenag). Ia menilai Kemenag lebih memiliki instrumen struktrur untuk menyelenggarakan program tersebut.
Program deradikalisasi sejauh ini dijalankan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Program tersebut merupakan upaya untuk pencegahan aksi terorisme.
"Kementerian agama itu sebetulnya punya instrumen yang sangat kuat. Salah satunya adalah memiliki instrumen struktur dari mulai tingkat pusat sampai ke tingkat kecamatan. Bahkan, juga sampai ke tingkat desa melalui penyuluh agama dan KUA," kata Ace di DPR, Jakarta, Rabu (6/6/ 2018).
Ace menilai, Kemenag lebih pantas menjalankan program deradikalisasi ketimbang BNPT sendiri. Dari segi instrumen, BNPT masih memiliki kekurangan, terutama dari segi truktur.
"Kemenag memiliki struktur sampai ke tingkat bawah. Mulai dari penyuluh agama, kemudian guru-guru madrasah, para ustad, dan lain-lain," tutur Ace.
Namun demikian, sebelum memulai program tersebur, Kemenag diharap melakukan pembinaan lebih dahulu terhadap SDM yang ada.
Setelah SDMnya benar-benar siap untuk melakukan pembinaan pada masyarakat atau mantan teroris, barulah mereka segera dipekerjakan.
"Mereka mendiseminasi tentang Islam rahmatan lil alamin, ataupun agama lain untuk disebarkan ke masyarakat, sehingga memang upaya pencegahan bisa dilakukan dengan cara begitu," kata Ace.
"Kenapa bukan BNPT? Karena BNPT belum punya instrumen yang kuat untuk sampai ke level grace root. Nah, Kementerian Agama memiliki itu," Ace menambahkan. [Sumber]