“Pemerintah optimistis akan dapat menyelesaikan semua Peraturan Pelaksanaan ini tepat waktu, dengan tetap membuka kesempatan yang luas kepada masyarakat untuk memberikan masukan dalam penyelesaian seluruh RPP dan RPerpres aturan turunan UU Cipta Kerja,” ucap Airlangga.
Kini, pemerintah terus membuka ruang kepada masyarakat dan stakeholder UU Cipta Kerja untuk memberikan masukan. Diharapkan dalam waktu yang tersisa, sejak 3 bulan diundangkan, semua masukan diterima hingga peraturan pendukung pelaksana UU Cipta Kerja rampung dan siap dimanfaatkan.