Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Maman: Instruksi Mendagri Tito Untuk Jawab Kegelisahan Masyarakat
  Muhammad Said   26 November 2020
Anggota DPR RI Fraksi Golkar, Maman Abdurahman. /Tangkapan Layar YouTube.com/Indonesia Lawyers Club

kabargolkar.com, JAKARTA - Beberapa waktu lalu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Mendagri Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penegakan Protokol Kesehatan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.

Instruksi tersebut lantas menuai pro kontra di berbagai kalangan, karena salah satu poinnya menyebutkan bahwa kepala daerah yang lalai menegakkan protokol kesehatan Covid-19 bisa dikenai sanksi pencopotan jabatan.

Polemik terkait Instruksi Mendagri itu pun diangkat menjadi tema acara "Indonesia Lawyers Club", Selasa (24/11/2020).

Salah seorang narasumber yang hadir di acara itu, yakni Anggota DPR RI Fraksi Golkar, Maman Abdurrahman menilai bahwa keluarnya Instruksi tersebut bagus, karena dapat menjawab kegelisahan masyarakat dan juga para tokoh di Indonesia.

"Menurut saya keluarnya Instruksi tersebut bagus. Ini kan menjawab kegelisahan kita semua. Apa yang mau kita permasalahkan? Instruksi Mendagri adalah bagian sub tugas sebagai Mendagri," kata Maman Abdurrahman, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari tayangan kanal YouTube Indonesia Lawyers Club, Rabu (25/11/2020).

Meski demikian, dirinya menilai bahwa tidak mungkin hanya dengan Instruksi Mendagri, lantas seorang kepala daerah bisa dicopot dari jabatannya. Namun menurutnya, saat ini banyak yang beranggapan bahwa Instruksi Mendagri tersebut dibuat hanya sebagai alat untuk mendiskriminasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Hanya dengan Instruksi Mendagri, lalu bisa kepala daerah seperti Gubernur, Bupati diberhentikan? Gak mungkin. Tapi seakan-akan keluarnya Instruksi Mendagri tersebut adalah bagian dari alat atau cara untuk mendiskriminasi Anies Baswedan," kata Maman Abdurahman.

Oleh karena itu, Maman Abdurahman lalu mengajak semua pihak untuk meluruskan anggapan tersebut.

"Ini yang menurut saya harus kita luruskan bersama. Yuk mari kita melihat Instruksi Mendagri di tengah kegalauan situasi tensi yang agak menaik ini, yuk kita melihatnya dengan perspektif yang jauh lebih positif," ujar Maman Abdurahman.

Menurutnya, Instruksi Mendagri tersebut dibuat hanya untuk mengingatkan semua elemen masyrakat, termasuk para politikus, tokoh-tokoh, dan kepala daerah untuk dapat mencegah penyebaran Covid-19.

Sementara itu, terkait banyaknya sorotan yang diterima Anies Baswedan saat ini, setelah adanya Instruksi Mendagri, Maman Abdurahman justru menilai bahwa hal seperti itu patut untuk disyukuri.

"Kalau misalnya saya jadi Pak Anies, loh ini sebenarnya kalau secara politik, senang ini Pak Anies. Ini panggung. Kalau saya jadi Pak Anies Baswedan, saya bersujud syukur. Ini panggung politik buat beliau, dapat tontonan gratis, dibahas satu Indonesia, seorang Anies Baswedan," tutur Maman Abdurahman.

Maman Abdurahman lalu mengimbau agar semua pihak menghormati adanya Instruksi Mendagri, karena Tito Karnavian telah menjalankan tugasnya sebagai Mendagri yang ingin menjawab kegelisahan publik maupun tokoh-tokoh. [pikiranrakyat]

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.