Jakarta_2/2/2025_Peesiden Prabowo Subianto menginstruksikan menteri dan pimpinan lembaga untuk melakukan efesiensi anggaran di K/L dengan besaran yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan.
Hal ini tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efesiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun anggaran 2025.
Menanggapi hal ini, Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyatakan ketidakkhawatirannya terkait instruksi tersebut. Kementeriannya saat ini tengah melakukan peninjauan internal untuk menentukan anggaran yang akan di pangkas.
"Enggak ada yang terlalu kita khawatirkan kok terkait efisiensi ini. It's ok saja, enggak ada masalah, toh juga nanti kalau memang kita lihat ada slot-slot alokasi anggaran yang memang harus dialokasikan dan itu bagus, penting, ya kita akan sampaikan apa adanya," ucap Maman, ketika ditemui dalam kegiatan Orientasi dan Outbound DPP Partai Golkar di Highland Park Bogor, Jawa Barat, Sabtu 1 Februari 2025.
Kenterian UMKM saat ini sedang melakukan peninjauan untuk menentukan mana anggaran yg tidak bermanfaat bagi kinerja kementerian untuk dapat di takeout.
“Tapi saya juga sedang melakukan review di internal bahwa kalau memang ini tidak terlalu bermanfaat untuk kinerja kita, ya kita takeout”, lanjut Maman.
Maman pun menjelaskan bahwa instruksi presiden ini adalah semangat pemerintah dalam mengoptimalkan anggaran agar terukur dan tepat sasaran.
"Semangat yang ingin dilakukan oleh pemerintahan hari ini adalah melakukan optimalisasi pemanfaatan anggaran secara optimal dan tepat sasaran, serta terukur, kan itu saja sebetulnya, spiritnya. Nah, message ini sebetulnya yang ingin dilakukan pemerintah hari ini," Tutup Maman