Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Ketua MPR Minta Pemerintah Optimalkan Pengawasan Izin Tinggal WNA
  Bambang Soetiono   04 Februari 2021
Ketua MPR Bambang Soesatyo. Foto: Humas MPR.

kabargolkar.com, JAKARTA - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo meminta pemerintah melalui Ditjen Imigrasi Kemenkumham mengoptimalkan pengawasan izin tinggal warga negara asing (WNA) di Indonesia, khususnya di Papua agar tidak terulang lagi kasus pelanggaran izin tinggal.

"Meminta pemerintah dalam hal ini Ditjen Imigrasi Kemenkumham untuk mengoptimalkan kinerja Tim Pengawasan Orang Asing Provinsi Papua agar tidak terulang kembali kasus yang sama sehingga ketertiban di bidang imigrasi dapat diterapkan di lapangan," kata Bamsoet, sapaan akrabnya, dalam pernyataan, di Jakarta, Rabu (3/2/2021).

Hal tersebut disampaikan Bamsoet merespons terjadinya penyalahgunaan izin tinggal selama delapan tahun di Jayapura yang dilakukan oleh seorang WNA asal China.

Menurut dia, pemerintah juga harus berkomitmen untuk memperketat pengawasan orang asing di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) dengan secara detail mengecek dokumen-dokumen sah. Tujuannya, kata dia, mencegah berulangnya kasus penyalahgunaan izin tinggal atau pelanggaran lainnya.

Mengenai kasus WNA asal China yang telah delapan tahun menyalahgunakan izin tinggal di Papua, politikus Partai Golkar itu meminta pemerintah, yakni Ditjen Imigrasi Kemenkumham untuk segera memproses WNA asal China tersebut berdasarkan UU Nomor 6/2011 tentang Keimigrasian.

Selain itu, kata dia, Ditjen Imigrasi juga harus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah setempat, TNI, dan Polri guna meminimalisasi pelanggaran imigrasi yang kerap terjadi di Papua.

Apalagi, Bamsoet mencatat sepanjang tahun 2020 telah terjadi setidaknya 69 kasus pelanggaran izin tinggal di Papua. Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila itu meminta pemerintah untuk memberikan sanksi tegas kepada WNA yang menyalahi izin tinggal.

"Meminta pemerintah, dalam hal ini Kemenkumham untuk secara tegas memberikan sanksi kepada setiap WNA yang melakukan pelanggaran izin tinggal atau pelanggaran hukum lainnya sesuai dengan hukum positif yang berlaku," katanya menegaskan.

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.