kabargolkar.com, JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar memutuskan untuk menunda pelantikan kepengurusan DPD Partai Golkar Provinsi Papua Barat (Hasil Musda).
Keputusan tersebut tertuang dalam surat DPP Partai Golkar nomor B - 604/GOLKAR/VI/2021 tentang penundaan Pelantikan Pengurus DPD Partai Golkar Provinsi Papua Barat.
Pelantikan yang seharusnya digelar di Swiss Bell Hotel Manokwari pada tanggal 01 Juli 2021 ditunda sampai dengan tanggal 21 Juli 2021.

Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Papua Barat, Selviana Wanma menegaskan bahwa penundaan tersebut dikarenakan adanya Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PKMBM) atau PPKM darurat guna mengendalikan penyebaran Corona virus Disease 2019.
"Perkembangan penularan Covid-19 di Indonesia yang cenderung meningkat paska libur ldul Fitri 1442H. Oleh karena itu, DPP Partai Golkar memutuskan untuk menunda pelantikan kepengurusan DPD Partai Golkar Provinsi Papua Barat (Hasil Musda) sampai dengan tanggal 21 Juli 2021," ungkap Selvi.
Selain itu, kata Selvi saat ini Presiden Joko Widodo telah menunjuk Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto yang juga merupakan Menteri Koordinator Perekonomian menjadi Ketua Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di luar Pulau Jawa dan Bali.
"Penundaan ini semua murni karena adanya kebijakan PPKM darurat yang dilaksanakan oleh pemerintah. Kami tegak lurus dengan perintah Ketua Umum, dan mendukung secara penuh pelaksanaan PPKM darurat yang dipimpin oleh bapak Airlangga Hartarto," tegas Selvi.
Selain itu, Selvi menambahkan bahwa Ketua Umum DPP Partai Golkar memerintahkan untuk tetap melaksanakan konsolidasi ditingkat Kabupaten/ Kota dengan menerapkan secara ketat protokol kesehatan.