kabargolkar.com - Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten mendaftarkan Bacalegnya di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Landak Senin (16/7/2018). Pendaftaran Bacaleg parta golkar Kabupaten Landak ini dihadiri ketua, sekretaris, ketua harian dan sejumlah bacaleg Partai Golkar Landak dan diterima langsung oleh komisioner KPU serta anggota Panwas Kabupaten Landak
Ketua DPD II partai Golkar Kabupaten Landak, Marwan mengatakan, bahwa persyarataan pendaftaran Bacaleg Partai Golkar sudah lengkap, paling-paling yang kurang hanya salinan foto copy ADART dan berkas pendaftaran yang sudah di serahkan ini, nanti akan di cek kembali oleh KPU Landak,” kata Marwan usai mendaftar.
Kalaupun ada kekurangan, KPU akan menyurati partai Gilkar untuk memperbaiki mana persyaratan yang kurang. Ia mengharapkan kepada bacaleg partai Golkar yang sudah didaftarkan ini tetap lolos semua seleksi KPU.
Sementara itu, Devisi Hukum KPU Kabupaten Landak, Mikael menjelaskan, dari 16 partai peserta pemilu yang sudah mendaftar bacalegnya di KPU Kabupaten Landak sampai tanggal 16 Juli pukul 15.00 wiba, 6 partai politik peserta pemilu.
Kita memberi batas waktu Partai politik peserta pemilu yang mendaftar Bacalegnya pada tanggal 17 Juli pada pukul 00.00 Wiba. Sementar tenggang waktu yang diberikan untuk perbaikan persyaratan bacaleg dari tanggal 22-31 Juli.
Berkas pendaftaran bacaleg dari masing-masing partai politik peserta pemilu yang sudah mendaftar ini akan kita verifikasi kembali, syarat pendaftarannya kurang akan kita sampaikan ke partai peserta pemilu untuk dilakukan perbaikan.
Kita juga berharap kepada partai-partai yang sudah ditetapkan sebagai peserta pemilu 2019, bagai mana upaya setiap partai untuk melengkapi persyaratan yang diminta sehingga bisa mengikut pemilu dan kita berharap juga para bacaleg ini mempunyai komitmen untuk melengkapi persyaratannya.
sumber berita