Kabargolkar.com - Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang kini semakin
turun levelnya seiring dengan berhasilnya mengendalian wabah dan semakin massalnya vaksinasi. Dari kondisi itu diharapkan, sektor industri dapat bangkit dan beroperasi penuh.
Kebijakan PPKM Level 4 untuk wilayah Jawa dan Bali akan segera berahir 23 Agustus 2021. Penerapan PPKM Level 4 sebelumnya, yang berlaku sejak 26 Juli--16 Agustus, disebut sudah memberikan dampak positif. Hal itu tecermin dari menurunnya kasus konfirmasi harian, kasus aktif, tingkat kesembuhan, dan persentase tempat tidur untuk perawatan pasien Covid-19.
Pengaruh terhadap kebijakan PPKM tentu sangat dirasakan pelaku industri. Indikator itu terlihat dari aktivitas industri dalam negeri yang agak lesu sepanjang Juli 2021.
Pertanyaannya, bagaimana gambaran mengenai industri manufaktur sepanjang Juli 2021? Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), dari total ekspor sepanjang Juli senilai USD17,70 miliar, kontribusi ekspor industri pengolahan tercatat senilai USD13.56 miliar.
Harus diakui, bila dilihat secara month-to month (m-to-m), periode Juli 2021 terhadap Juni 2021, ekspor sub sektor itu terjadi penurunan 3,63 persen. Namun, bila dilihat secara year-on-year (yoy), periode Juli 2021 terhadap Juli 2020, ekspor subsektor itu melonjak 20,15 persen. Indikator yang juga bisa jadi parameter aktivitas industri sedang menggeliat atau lesu juga bisa terlihat dari aktivitas impor bahan baku atau penolong dan barang modal.
Dari total impor sepanjang Juli 2021 senilai USD15,11 miliar, kontribusi impor bahan baku atau penolong mencapai USD11,42 miliar, turun 12,37 persen secara m-to-m. Sebaliknya bila dilihat secara yoy, terjadi lonjakan yang luar biasa mencapai 54,61 persen.
Artinya, sepanjang tahun ini impor bahan baku/penolong dan barang modal cenderung meningkat. Namun dibandingkan bulan sebelumnya turun cukup lumayan sebesar 12,37 persen. Turunnya impor tersebut mengonfirmasi Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur Indonesia yang kembali pada zona kontraksi pada Juli 2021 sebesar 40,1 setelah delapan bulan berturut-turut berada pada teritori ekspansi.
Kendati demikian, pelaku usaha yakin kondisi yang terjadi pada Juli 2021 diyakini akan segera berbalik. Alasannya, telah ada penyesuaian PPKM sehingga sejumlah sektor industri dapat beroperasi penuh. Bagi Kementerian Perindustrian—sebagai pemangku kepentingan dan bertanggung jawab terhadap sektor industri—tentu tetap waspada dengan tren ekspor impor tersebut. Bahkan bisa jadi lebih antisipatif sehingga aktivitas industri tetap berada di jalurnya, terus tumbuh dan berkembang.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memantau dengan ekstra ketat penerapan protokol kesehatan pada industri yang tergolong sektor esensial, terutama yang berorientasi ekspor dan domestik serta padat karya. Langkah ini guna mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional secara inklusif.
“Kami sedang melakukan uji coba pemberlakukan aktivitas industri yang tergolong dalam sektor esensial dengan kapasitas penuh atau 100 persen. Selama masa PPKM, sektor industri yang esensial hanya boleh beroperasi 50% dalam satu shift,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Rabu (18/8/2021).
Namun demikian, Menperin menegaskan, pemberlakuan aturan ini harus disertai dengan protokol kesehatan yang sangat ketat dan dispilin