Kabargolkar.com - Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, turut berkomentar mengenai ganti rugi lahan Tol Balikpapan-Samarinda atau Tol Balsam, Provinsi Kalimantan Timur, yang belum tuntas.
Ia berencana akan menyampaikan hal tersebut kepada dua Dirjen yang akan mengikuti pertemuan di Kota Balikpapan.
"Saya akan sampaikan juga masalah ini. Jalan tol dibangun untuk rakyat, jangan sampai justru merugikan. Apabila haknya maka segera dibayar," ujarnya kepada TribunKaltim.co pada Jumat (10/9/2021).
Sementara itu, politisi Partai Golkar tersebut pun menyampaikan maksud dan tujuannya datang ke Provinsi Kalimantan Timur.
Ia datang ke Kalimantan Timur sebagai Ketua Panitia Kerja (Panja) Evaluasi HGU, HGB, dan HPL yang ada di Komisi II DPR RI.
Panja ini dibentuk dikarenakan pihaknya banyak mendapat aduan bahwa ada dampak dari diterbitkannya HGU, HGB dan HPL.
Salah satu fenomenanya ada di Kaltim. Ia mencontohkan, salah satu perusahaan besar mendapat HGU 160 ribu hektar.
Namun, sekian puluh tahun justru tidak dikerjakan, dan kemudian diagungkan ke Bank untuk mendapatkan uang triliunan.
"Setelah di cek ternyata banyak, bukan hanya di Kaltim tapi juga di daerah lain. Ada tiga modusnya, kami akan telusuri dan cari datanya," kata Ahmad Doli.
Isu pertama, banyak ditemukan HGU yang sudah diterbitkan akan tetapi tidak tergarap, akhirnya tidak ada keuntungan bagi negara.
Kedua, modus HGU diterbitkan sekian hektar namun ternyata setelah dilakukan crosscek di lapangan garapannya lebih dari yang ditentukan.
"Ini kadang berbenturan dengan hak dan tanah rakyat, sehingga bisa jadi konflik," terangnya.
Ketiga, berkaitan soal hutan lindung. Pihaknya mengaku akan berkodinasi dengan KLHL atas diterbitkannya Undang-undang Cipta Kerja.
Diprediksi, ada tiga juta hektar lahan yang selama ini beririsan dengan kawasan hutan lindung dan kebijakan sekarang diputihkan.
"Hal itu yang nanti dikerjakan oleh Panja evaluasi dan pengukuran ulang. Makanya hari ini kita datang ke Kaltim," jelasnya. (tribunnews.com)