Kabargolkar.com - Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar, Firman Soebagyo menyoroti langkah
Kementerian Pertanian (Kementan) RI, yang akan melakukan ganti rugi uang Rp10 juta kepada peternak.
Diketahui, uang Rp10 juta itu dikeluarkan Kementan sebagai upaya ganti rugi kepada petani, yang sapinya mati akibat wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).
Merespon hal tersebut, anggota Komisi IV DPR ini menilai, rencana Kementan harus diberikan apresiasi.
Meski begitu, Wakil Ketua Umum (Waketum) DEPINAS SOKSI ini menilai, rencana Kementan itu juga harus dicermati dan hati hati.
Salah satunya adalah tidak memberikan persyaratan yg rumit kepada para peternak.
Sebab, berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 518/KPTS/PK.300/M/7/2022, terdapat sejumlah persyaratan yang haarus dipenuhi oleh peternak untuk mendapatkan uang kompensasi tersebut.
“Ketentuan persyaratannya itu jangan terlampau rigid karena banyak petani yang mungkin tidak bisa memenuhi. Karena ketika terjadi wabah PMK itu kan yang terjadi di masyarakat hanya kepanikan-kepanikan,” ujar Firman dalam keterangan persnya, senin (1/8/22)
Waketum Partai /Golkar ini tak menampik, jika wabah PMK ini telah membuat panik seluruh masyarakat, dan tak hanya para peternak saja.
"Setelah kepanikan mereka akibat hewan ternaknya terjangkit PMK dan takut menular ke lainnya maka yang terjadi adalah, para peternak langsung mengubur tanpa melakukan visum maupun membuat berita acara untuk sapi yang mati," kata Firman.
Karena tak melakukan berita acara, Firman menilai, para petani jadinya tidak berpikor untuk membuat informasi tentang kematian sapi ternaknya itu.
“Inilah persoalan. Makanya, saya mengimbau kepada pemerintah supaya ada keluwesan persyaratan administrasi sehingga memudahkan proses tersebut,” jelas Firman.
Tak sampai disitu, Firman mengingatkan, jangan sampai saat pelaksanaan di lapangan malah menimbulkan konflik masyarakat atau persoalan baru.
”Jangan sampai ketika sudah diimplementasikan, kemudian muncul ada kecemburuan karen ada yang dapat dan ada yg tidak dapat akibat tidak terpenuhinya persyaratan tersebut,” harap Firman.
Lebih lanjut, anggota Baleg DPR itu menegaskan, jika Kementan saat ini sedang menyusun anggaran ganti rugi terhadap para peternak yang mati karena PMK.
"Jangan sampai indeksnya lebih kecil dari 10 juta karena sudah beredar di masarakat seperti itu. Dan kalau kurang dari 10 juta rupian bisa menimbulkan keresahan masyarakat,” jelas dia.
Namun, apabila pemerintah pusat tidak keberatan Firman mengusulkan jangan dalam bentuk uang ganti rugi tersebut, tetapi ia mengusulkan agar hewan ternak yang mati akibat PMK diganti fisik dengan hewan sejenis.
“Kalau bisa program bantuan sapi mati akibat PMK ini diganti fisik sapi saja. Kalau fisik kan mudah kontrolnya. Kalau uang khawatir saya bocor di mana-mana, akhirnya petani sapinya mati sudah rugi, dirugikan lagi dengan adanya kemungkinan potongan-potongan sering terjadi seperti itu. Ini tidak hanya berlaku disatu wilayah saja tapi nasional,” tutup Legislator dapil III Jateng ini