Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Ketua MPR RI Tegaskan, Kecil Kemungkinan Ada Penumpang Gelap Dalam Amandemen Terbatas PPHN
  Nyoman Suardhika   17 September 2021
Credit Photo / Facebook
yang memberi kewenangan kepada MPR untuk mengubah dan menetapkan PPHN, serta pasal 23 yang mengatur kewenangan DPR untuk menolak RUU APBN yang diajukan oleh Presiden apabila tidak sesuai dengan PPHN. 

"Secara substansi, PPHN hanya akan memuat kebijakan strategis yang akan menjadi rujukan atau arahan bagi penyusunan haluan pembangunan oleh pemerintah. PPHN harus dapat menggambarkan wajah Indonesia untuk 25 tahun, 50 tahun, atau bahkan 100 tahun yang akan datang, mampu menjawab kebutuhan Indonesia di era milenial serta mampu memberikan arahan untuk menjawab berbagai tantangan dan dinamika pembangunan, baik yang bersifat domestik maupun global," pungkas Bamsoet.

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.