Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Airlangga Hartarto Menugaskan Cen Sui Lan dan Alien Mus Membantu Rakyat dan Nelayan yang Lagi Susah
  Irman   05 Oktober 2021
Airlangga Hartarto Menugaskan Cen Sui Lan dan Alien Mus Membantu Rakyat dan Nelayan yang Lagi Susah

Kabargolkar.com - Airlangga Hartarto Ketua Umum DPP Partai Golkar sekaligus Menko
Perekonomian menugaskan Cen Sui Lan dan Alien Mus Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar, untuk membantu rakyat dan nelayan yang lagi susah. Khususnya keberadaan PP nomor 85 dan 86 yang diakselerasikan dalam Kepmen Kelautan dan Perikanan nomor 86 dan 87 tahun 2021 mengenai produktivitas kapal penangkap ikan.

Cen Sui Lan merupakan Anggota DPR RI Fraksi Golkar yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kepri, yang notabene sebagai daerah masyarakat nelayan. Sedangkan Alien Mus Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Golkar sebagai mitra kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Dalam hal ini, Airlangga Hartarto meminta agar Cen Sui Lan dan Alien Mus membantu rakyat yang lagi susah. Khususnya para nelayan di Indonesia serta para pengusaha/pemilik kapal ikan tangkap. Cen Sui Lan dan Alien Mus ditugaskan menampung keluhan dan fakta di lapangan, sejak diberlakukan Keputusan Menteri (KM) Kelautan dan Perikanan nomor 86 dan KM 87 tahun 2021 tentang pengenaan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang naik 400 persen. Serta jasa untuk kapal tangkap 30 GT sampai 1.000 GT, yang sangat merugikan dan mencekik para nelayan dan pengusaha kapal ikan tangkap.

Sebagai tindak lanjut penugasan dari Air Langga Hartarto tersebut, Cen Sui Lan dan Alien Mus sudah menampung aspirasi dari nelayan dan pengusaha kapal tangkap ikan serta Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Provinsi Kepulauan Riau.

“Nelayan, pengusaha kapal tangkap ikan dan HNSI di Kepri meminta agar Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 86 dan nomor 87 tahun 2021 itu segera direvisi,” tegas Cen Sui Lan didampingi Alien Mus, saat memberikan keterangan pers, usai menerima aspirasi masyarakat nelayan dan pengusaha pemilik kapal ikan tangkap serta HNSI Provinsi Kepri di Hotel Best Western Panbil, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Senin (4/10/2021).

“Itu pengaduan dan aspirasi dari nelayan, HNSI serta pemilik kapal ikan tangkap dari Kota Batam, Karimun, Natuna, Bintan, Anambas dan Lingga,” sambung Cen Sui Lan.

Cen Sui Lan menjelaskan, aspirasi mengenai permintaan revisi Kepmen Kelautan dan Perikanan nomor 86 dan KM 87 tahun 2021 akselerasi dari PP 85 dan 86 ini, merupakan mitranya Komisi IV DPR RI.

“Maka, berkoordinasi dengan Bu Alien Mus sebagai Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Golkar. Komisi beliau yang bermitra dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI,” tambah Cen Sui Lan.

Dalam konferensi pers tersebut, Alien Mus Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Golkar langsung merespon, semua aspirasi dan permintaan dari nelayan dan HNSI serta pemilik kapal ikan tangkap ini. Alien Mus meminta Menteri Kelautan dan Perikanan serta Dirjen Penangkapan Ikan KKP, untuk hadir dan datang ke Batam mencari solusi terbaik, bagi ekosistem bisnis di sektor perikanan.

 “Kita mengharapkan para nelayan dan pemilik kapal ikan tangkap, dapat melaksanakan usaha dengan baik. Dan negara dapat PNBP untuk kelangsungan pembangunan,” ujar Alien Mus

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.