Terima Duta Besar Australia untuk Indonesia, Bamsoet Dorong Peningkatan Kerjasama Bilateral
Kabargolkar.com - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menekankan kerjasama Australia-UK-US (AUKUS) yang
diumumkan Perdana Menteri Australia Scott Morrison, Perdana Menteri Inggris Boris Johnson, dan Presiden Amerika Serikat Joe Biden pada 15 September 2021, jangan sampai meningkatkan ketegangan di kawasan Indo Pasifik maupun dunia pada umumnya. AUKUS yang fokus pada peningkatan kapasitas Angkatan Laut Australia (RAN) selama 18 bulan di bidang pembuatan kapal selam bertenaga nuklir serta 'additional undersea capabilities', jangan sampai mendorong berkembangnya perlombaan senjata dan meningkatkan tren 'pamer' kekuatan militer antar berbagai negara dunia.
"Duta Besar Australia untuk Indonesia, H.E. Ms. Penny Williams, menjelaskan propeller kapal selam yang ditingkatkan Australia melalui AUKUS menggunakan kekuatan nuklir, bukan kapal selam yang akan membawa senjata nuklir. AUKUS bukanlah sebuah perjanjian (treaty) atau pakta (pact) tetapi pengelolaan keamanan (security arrangement). Sehingga, AUKUS bukanlah untuk membangun kemampuan nuklir sipil. Australia tetap mendukung perjanjian non-proliferasi nuklir, serta tetap berkomitmen menjaga perdamaian kawasan. Sebagai tetangga terdekat, kita sangat mengapresiasi komitmen tersebut, dan berharap bisa diimplementasikan dengan baik," ujar Bamsoet usai menerima Duta Besar Australia untuk Indonesia H.E. Ms. Penny Williams, di Ruang Kerja Ketua MPR RI, di Jakarta, Senin (11/10/21).
Ketua DPR RI ke-20 dan Mantan Ketua Komisi III Bidang Hukum & Keamanan DPR RI ini menjelaskan, Australia juga mendukung kedaulatan Indonesia, termasuk terhadap keberadaan Papua dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Mengingat hubungan kedua negara yang senantiasa dilandasi asas saling menghormati dan saling mendukung kedaulatan, kesatuan, kemerdekaan, dan integritas wilayah, sebagaimana tertuang dalam Agreement between Australia and the Republic of Indonesia on the Framework for Security Cooperation/Lombok Treaty yang ditandatangani pada 13 November 2006.
"Selain kerjasama di bidang politik dan pertahanan, kita juga memiliki kerjasama di bidang ekonomi, yang diimplementasikan melalui IA CEPA (Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership). Diberlakukan pada 5 Juli 2020, untuk memperluas pasar produk Indonesia, kerja sama investasi dan penempatan tenaga kerja terampil Indonesia," jelas Bamsoet.
Kepala Badan Penegakan Hukum, Keamanan, dan Pertahanan KADIN Indonesia ini juga menekankan pentingnya peningkatan ekspor sawit Indonesia ke Australia. Sekaligus menyoroti masih adanya beberapa hambatan perdagangan produk Indonesia ke Australia. Antara lain, hambatan non tarif seperti tingginya standar karantina, tuduhan dumping untuk komoditas kertas dan baja, failed products yang dikenakan terhadap beberapa produk ekspor Indonesia ke Australia, dan persyaratan packaging serta labeling lainnya.