Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Menko Airlangga Minta Badan Informasi Geospasial Dorong Kepastian Ruang Investasi
  Irman   21 Oktober 2021
Menko Airlangga Minta Badan Informasi Geospasial Dorong Kepastian Ruang Investasi

Kabargolkar.com - Pemerintah secara bersamaan mengatasi pandemi dan mendorong Program Pemulihan
Ekonomi Nasional (PEN) dengan tetap berkomitmen menjalankan transformasi ekonomi. Salah satunya melalui kehadiran Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Salah satu amanat UU tersebut yang telah diselesaikan adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Informasi Geospasial dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha Milik Negara (KP BUMN) dalam Penyelenggaraan Informasi Geospasial Dasar.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, penetapan PP dan Perpres tersebut diperlukan untuk mendukung kepastian investasi dan mengoptimalkan pembangunan. Khususnya pembangunan konektivitas dan pengelolaan sumber daya alam, perbaikan tata kelola perizinan dan perbaikan kualitas rencana tata ruang baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota. Termasuk di dalamnya percepatan penyusunan rencana detail tata ruang. Hal ini selaras dengan peran informasi geospasial sebagai sistem yang mendukung pengambilan keputusan kebijakan pembangunan nasional dan daerah yang berbasis spasial.

"Badan Informasi Geospasial sebagai pembina data geospasial diharapkan terus berkomitmen menyediakan data geospasial dasar yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses di berbagai penggunaan," kata Airlangga dalam acara Puncak Peringatan Hari Informasi Geospasial Tahun 2021, Jakarta, Selasa (19/10).

Informasi Geospasial juga dioptimalkan perannya dengan kebijakan satu peta. Ini merupakan salah satu program prioritas hasil manifestasi nawa cita yang bertujuan untuk menciptakan satu peta yang terunifikasi, akurat, dan akuntabel. Ini dilakukan dalam rangka mendukung perencanaan pembangunan, penyediaan infrastruktur, penerbitan izin, konsesi, hak atas tanah, dan kebijakan nasional yang berbasis spasial.

Kebijakan satu peta telah dimanfaatkan untuk mendukung implementasi berbagai program ataupun kebijakan nasional berbasis spasial. Antara lain meliputi Online Single Submission (OSS), Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan dalam rangka Reforma Agraria, optimalisasi konektivitas infrastruktur dan pemerataan ekonomi. Lalu perbaikan kualitas tata ruang, penetapan Lahan Sawah Dilindungi, pengembangan Food Estate, konsolidasi data perkebunan kelapa sawit nasional, serta perbaikan tata kelola penerbitan izin dan hak atas tanah.

Airlangga mengatakan Badan Informasi Geospasial harus bisa membantu akselerasi sinkronisasi penyelesaian permasalahan tumpang tindih dalam pemanfaatan ruang dan perizinan. Sebagaimana tertuang PP Nomor 43 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin, dan/atau Hak Atas Tanah sebagai mandat UU Cipta Kerja.

"Hal ini tentunya dapat mendorong kepastian ruang investasi dalam pembangunan dan pemerataan ekonomi," tutur Airlangga.

Peran Lebih Strategis

Badan Informasi Geospasial diharapkan dapat memainkan peran yang lebih strategis dalam menyediakan informasi geospasial dasar yang lengkap, berkualitas dan mudah untuk diakses. Kemudian pembinaan penyelenggaraan informasi geospasial nasional untuk mendukung pembangunan ekonomi yang berkelanjutan, serta peningkatan nilai ekonomi dan strategis informasi geospasial yang merupakan mandat KP BUMN informasi geospasial.

Airlangga mengatakan dukungan dan partisipasi dari Kementerian dan Lembaga, Pemerintah Daerah, sektor swasta, serta seluruh masyarakat dibutuhkan untuk memformulasi ide terobosan yang inovatif dalam pemanfaatan informasi geospasial. Begitu juga untuk mengakselerasi penyelesaian permasalahan tumpang tindih pemanfaatan ruang

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.