Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Airlangga: Perppu Cipta Kerja Beri Kepastian Hukum bagi Iklim Investasi
  Irman   15 Februari 2023
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam acara B-Universe Economic Outlook 2023, di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Selasa, 14 Februari 2023.

Kabargolkar.com - Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, langkah pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) Cipta Kerja adalah untuk mengantisipasi ketidakpastian dari sisi investasi. Sebelumnya Mahkamah Konstitusi (MK)  menyatakan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja menjadi inkonstitusional bersyarat hingga November 2023.

“Investasi kan beyond November 2023, oleh karena itu pemerintah mengambil langkah strategis, yaitu antisipasi terhadap UU Cipta Kerja dengan menerbitkan perppu. Dengan adanya perppu, kepastian hukum berjalan, PP (peraturan pemerintah) yang kemarin dilarang dibuat,  bisa dibikin lagi,”  kata Airlangga dalam B Universe Economic Outlook di Hotel JS Luwansa, Jakarta,  Selasa (14/02/2023).

Menurut Airlangga,  saat  MK memutuskan UU Cipta Kerja termasuk konstitusional, pemerintah tidak bisa membuat regulasi turunan  UU Cipta Kerja. Hal tersebut menghambat langkah pemerintah untuk menggenjot realisasi investasi. Sebab Online Single Submission (OSS) membutuhkan regulasi turunan untuk mengatasi kendala dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Persetujuan Bangunan Gedung( PBG).

 “Ini (RDTR dan PBG) betul-betul menjadi kunci keterlambatan dari proses perizinan. Dengan Perppu Cipta Kerja,  seluruhnya bisa kita jalankan kembali. Presiden sudah menyampaikan surat ke DPR dan DPR, sudah membacakannya di  rapat paripurna. Tentu tinggal berproses apakah masa sidang ini dan masa sidang depan. Tentu practicality dan kepastiannya menjadi lebih tinggi,” papar  Airlangga.

Airlangga menjelaskan,  pemerintah menerbitkan Perppu Cipta Kerja  terutama untuk mengantisipasi kegentingan memaksa. Misalnya pada  2020 pemerintah menerbitkan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19 dan/atau dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan. Perppu tersebut dibuat untuk mengantisipasi gonjang -ganjing perekonomian pada awal pandemi Covid-19 tahun 2020.

“Terbukti ini menjadi jurus ampuh dibandingkan berbagai negara lain, di mana defisit dilonggarkan, anggaran dibuat fleksibel. Seluruh clearing house di  omite Penanganan Covid 19 dan Pemulihan Ekonomi Nasoonal (KPC-PEN). Jadi, ini hal yang penting, demikian pula ke depan. Dalam  situasi ketidakpastian, kita harus memastikan bahwa  investasi iklim  tetap dijaga terus,”  tegas dia.

Indonesia, menurut Menko Perekonomian, merupakan  salah satu negara yang melakukan transformasi selama pandemi Covid-19. Dengan adanya transformasi yang dilakukan pemerintah,  kepercayaan negara lain terhadap Indonesia menjadi lebih baik.

“Tidak ada negara lain yang melakukan itu. Ini adalah major overhaul yang dilakukan Indonesia, pemerintah negara lain sangat menghargai. Makanya  rating kita relatif stabil dan bagus selama pandemi Covid-19,” tandas Airlangga. 

(investor.id)

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.