Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Capaian Kerja Bidang Pengawasan DPR RI 2018, Bentuk 46 Panja di 11 Komisi
  Kabar Golkar   31 Juli 2018
[caption id="attachment_9593" align="alignnone" width="750"] Ketua DPR Bambang Soesatyo DPRGOID[/caption] KabarGolkar.com - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menyatakan, DPR RI telah membentuk 46 Panitia Kerja (Panja) di 11 Komisi yang ada di DPR RI. Ini merupakan capaian hasil kerja DPR RI di bidang pengawasan. “Di antaranya, penyelesaian Hak Angket KPK DPR RI tentang Pelaksanaan Tugas dan Kewenangan KPK yang menghasilkan kesimpulan dan rekomendasi soft landing,” kata Bamsoet dalam pernyataan di Jakarta, Selasa (31/7/2018). Untuk mengawasi jalannya pemerintahan, DPR RI, menurut Bamsoet secara rinci membentuk enam Panja di Komisi I, kemudian delapan Panja di Komisi II. Selanjutnya enam Panja di Komisi III dan empat Panja di Komisi IV. “Untuk Komisi V, V, VII dan VIII masing-masing satu, lima, empat dan dua panitia kerja,” jelas mantan Ketua Komisi III DPR RI ini. Sedangkan untuk Komisi IX, X, dan XI masing-masing empat, empat dan dua Panja. Bamsoet juga menyebutkan, DPR RI membentuk tujuh Tim Pengawas dan Tim Pemantau. Antara lain Tim Implementasi Reformasi DPR RI; Tim Pengawas DPR RI terhadap; Perlindungan Pekerja Migran Indonesia; dan Tim Pemantau DPR RI terhadap Pelaksanaan UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua, serta Pelaksanaan UU Nomor 13 tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta. “Selanjutnya ada Tim Pemantau dan Evaluasi Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP); Tim Penguatan Diplomasi Parlemen; Tim Pengawas DPR RI tentang Pembangunan Daerah Perbatasan; dan terakhir Tim Pengawas DPR RI terhadap Penyelenggaraan Ibadah Haji,” jelas politisi Partai Golkar ini. Ketua DPR juga menyodorkan data Panitia Angket, antara lain Panitia Angket DPR RI Terhadap Pelindo II yang belum selesai dan Panitia Angket DPR RI terhadap Pelaksanaan Tugas dan Kewenangan KPK yang sudah selesai pada Februari 2018. “Selain melakukan fungsi pengawasan, DPR juga telah menyelenggarakan uji kepatutan dan kelayakan atas usulan pengangkatan sejumlah pejabat publik, serta memberikan pertimbangan dan persetujuan pejabat publik,” jelas Bamsoet. Antara lain terkait dengan Calon Anggota Komisi Informasi Pusat (KIP); Calon Hakim Agung Tahun 2017 (Pelaksanaan Fit and Proper Test September 2017); Calon Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM); Calon Panglima TNI; Calon Hakim Konstitusi tahun 2018-2023; Calon Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) 2017-2022; dan Calon Kantor Akuntan Publik untuk melakukan Pemeriksaan atas Laporan Keuangan BPK Tahun 2017. “Kemudian untuk Calon Anggota BPK; Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia; Calon Gubernur Bank Indonesia; Calon Hakim Ad Hoc Hubungan Industrial di Mahkamah Agung; Calon Hakim Agung 2018 yang pelaksanaan Fit and Proper Test-nya Juli 2018; Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (Duber LBBP). Kemudian Dubes RI yang ditempatkan di luar negeri dan Dubes Negara Sahabat yang ditempatkan di Indonesia sebanyak 39,” demikian penjelasan Ketua DPR. [Sumber]    
Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.