Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Menko Airlangga: Presiden Setujui Perpanjangan Insentif PPN Rumah DTP
  Irman   30 Desember 2021
Menko Airlangga: Presiden Setujui Perpanjangan Insentif PPN Rumah DTP

Kabargolkar.com - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyetujui usulan mengenai perpanjangan insentif pajak pertambahan nilai (PPN) atas rumah ditanggung pemerintah (DTP). Rencana insentif PPN rumah DTP diperpanjang pada Januari sampai dengan Juni 2022.

"Untuk insentif fiskal, PPN ditanggung pemerintah untuk perumahan ini disetujui oleh Bapak Presiden, (tetapi) besarannya dikurangi," kata dia dalam Konferensi Pers Refleksi Capaian 2021 dan Outlook Ekonomi 2022, Kamis  (30/12/2021).

Airlangga mengatakan insentif PPN rumah DTP masih diperlukan untuk mendorong pemulihan sektor properti. Tetapi besaran insentif tersebut akan dikurangi 50%.

Secara rinci, untuk penyerahan rumah tapak atau rumah susun baru dengan harga jual paling tinggi Rp 2 miliar, rencananya insentif PPN DTP hanya diberikan 50%. Sementara pada penyerahan rumah tapak dan rumah susun dengan harga jual di atas Rp 2 miliar hingga Rp 5 miliar, insentif PPN DTP yang diberikan hanya 25%.

“Untuk insentif fiskal PPN ditanggung pemerintah untuk perumahan Rp 0-2 miliar dikurangi menjadi sebesar 50%, dan untuk Rp 2 miliar sampai Rp 5 miliar menjadi sebesar 25%. Untuk itu bisa diberikan kepada yang berkontrak didepan sehingga ada waktu untuk membangun,” jelas dia.

Adapun menurut PMK 103/2021 yang berlaku hingga 31 Desember 2021, insentif PPN DTP 100% diberikan atas penyerahan rumah tapak atau rumah susun baru dengan harga jual paling tinggi Rp 2 miliar, sedangkan insentif PPN DTP 50% berlaku atas penyerahan rumah tapak dan rumah susun dengan harga jual di atas Rp 2-5 miliar.

Lebih lanjut, Airlangga belum menyebut pagu yang disiapkan untuk memberikan insentif PPN rumah DTP pada tahun depan. Adapun pada tahun ini, realisasi insentif tersebut mencapai Rp 960 miliar.

Untuk tahun depan, pemerintah sudah menyiapkan pagu Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2022 senilai Rp 414 triliun, yang terbagi untuk bidang kesehatan senilai Rp 117,9 triliun, perlindungan masyarakat Rp 154,8 triliun, dan penguatan pemulihan ekonomi Rp 141,4 triliun.

 

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.