Jakarta - Surat keputusan pengesahan tersebut diserahkan langsung oleh ketua umum partai Golkar, Bahlil Lahadalia dan diterima oleh Denny Henry Bonay di kantor DPP Partai Golkar Jakarta, Senin 4 November 2024.
Penetapan pimpinan DPR Provinsi Papua ini berdasarkan ; - Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : M.HH-3.AH.11.03 Tahun 2024 tanggal 22 Agustus 2024 tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Golongan Karya
- Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : M.HH-7.AH.11.02 Tahun 2024 tanggal 22 Agustus 2024 tentang Perubahan Susunan dan Personalia Dewan Pimpinan Pusat Partai Golongan Karya.
- Keputusan Rapat Pimpinan Nasional V Partai Golkar Nomor : 02/RAPIMNAS-V/GOLKAR/XI/2013, tanggal 23 November 2013 tentang Rekomendasi Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan Partai Golongan Karya, terutama pedoman pemilihan dan penetapan Pimpinan MPR RI, OPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dari Partai GOLKAR.
-Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Golongan Karya Nomor : Skep-01/DPP/ GOLKARIVIII/2024 tanggal 31 Agustus 2024 tentang Pengesahan Komposisi dan Personalia Tim Penetapan Pimpinan DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota Tahun 2024, dan
-Surat Dewan Pimpinan Daerah Partai GOLKAR Provinsi Papua Nomor : B-345/DPD/PGOLKAR/P/IX/2024 tanggal 13 September 2024 tentang Usulan Calon Pimpinan DPRD Provinsi Papua.
Denny Bonay memberikan ucapan terima kasih kepada ketua umum partai Golkar atas kepercayaan kepada dirinya untuk memimpin DPRD Papua. Surat Dewan Pimpinan Daerah Partai GOLKAR Provinsi Papua Nomor : B-345/DPD/PGOLKAR/P/IX/2024 tanggal 13 September 2024 tentang Usulan Calon Pimpinan DPRD Provinsi Papua.
“Saya berterimakasih kepada ketua umum partai Golkar, bapak Bahlil Dahalila yang telah memberikan amanah kepada saya untuk memimpin di DPRD Papua periode 2024 – 2029,” kata Denny yang juga ketua AMPG Papua.
Selain Surat Keputusan di berikan atas dasar usulan dari DPD Golkar Papua, Denny Henry Bonay Politisi berusia 35 tahun ini juga pada Pileg lalu mendapat perolehan Suara terbanyak dari Dapil 6 Yapen dan Waropen dengan total jumlah suara 11. 543 suara.***