Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Bamsoet tanggapi SK Dikti No.26 Tahun 2002 tentang Pelarangan Organisasi Ekstra Kampus
  Kabar Golkar   21 Agustus 2018
Ketua DPR Bambang Soesatyo.(Dok. DPR/re1)
kabargolkar - Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi diharapkan meninjau kembali SK Dikti No. 26 Tahun 2002 tentang Pelarangan Organisasi Ekstra Kampus atau partai politik dalam kehidupan kampus. SK ini membuat gerak mahasiswa terkekang. “Biarkan mahasiswa beraktivitas dengan penuh kreasi tanpa meninggalkan pembinaan dari kampus. Kampus sebagai kawah ilmu pengetahuan seharusnya tak perlu takut dengan kegiatan organisasi kemahasiswaan ekstra kampus,” jelas Ketua DPR Bambang Soesatyo usai menerima Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (20/8). Keberadaan organisasi semisal kelompok Cipayung yang terdiri dari GMKI, GMNI, HMI, PMII, dan PMKRI, sejak dahulu sudah terbukti menjadi wadah bagi para mahasiswa dalam membina kepemimpinan dan semangat kebangsaan. Berbagai organisasi tersebut juga terbukti telah melahirkan banyak alumni yang kini menjadi pejabat negara maupun orang penting di berbagai bidang lainnya. Hadir dalam pertemuan dengan Bamsoet – sapaan akrab Bambang Soesatyo – Sahat MP Sinurat (Ketua Umum), Korneles Galanjinjinay (Ketua Bidang Organisasi), Jumady Sinaga (Ketua Bidang Media dan Komunikasi), Herbert Marpaung (Ketua Bidang Hubungan Internasional) dan Saddan Sitorus. Di sisi lain, mantan Ketua Komisi III DPR RI ini juga meminta mahasiswa tak terlalu berlebihan menaruh kecurigaan terhadap pemerintah. Pemerintah pasti punya alasan rasional saat mengeluarkan SK Dikti No. 26 Tahun 2002 tentang Pelarangan Organisasi Ekstra Kampus atau partai politik dalam kehidupan kampus. "Saat ini ketika ditemukan fakta bahwa kampus banyak terpapar faham radikalisme, bukan tidak mungkin pelarangan organisasi ektra kampus bisa kita tinjau kembali. Justru dahulu organisasi eksta kampus inilah yang mengisi nilai-nilai patriotisme dan nasionalisme kepada para para mahasiswa," papar Bamsoet. Sebagai senior di Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang merupakan salah satu organisasi ekstra kampus, Bamsoet meminta para mahasiswa yang aktif di berbagai organisasi ekstra kampus tak terlalu mengkhawatirkan SK pelarangan tersebut. Justru ini harus dijadikan motivasi untuk bisa menunjukkan kepada masyarakat, bangsa, dan negara bahwa keberadaan organisasi ekstra kampus bisa memberikan banyak manfaat, bukan mendatangkan mudharat. "Gerakan mahasiswa harus menjadi garda terdepan dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Jangan justru menjadi agen provokator pemecah belah bangsa. Tunjukkan kepada masyarakat bahwa mahasiswa Indonesia punya ilmu pengetahuan yang luas, serta attitude yang mulia," demikian Bamsoet.{sumber}
Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.