kabargolkar.com, JAKARTA - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia menyebut bahwa dunia usaha menginginkan Pemilu 2024 diundur atau perpanjangan masa pemerintahan Presiden Joko Widodo hingga tahun 2027.
Hal itu disampaikan Bahlil untuk menanggapi hasil temuan survey nasional yang bertajuk 'Pemulihan Ekonomi Pasca Covid-19, Pandemic Fatigue dan Dinamika Elektoral Jelang Pemilu 2024' yang dilakukan lembaga survey Indikator Politik Indonesia.
Survey itu salah satunya memuat isu perpanjangan masa pemerintahan Jokowi hingga 2027. Menanggapi survei tersebut, Bahlil menyatakan bahwa hal ini sejalan dengan beberapa diskusi yang dilakukannya dengan dunia usaha.
Sontak saja wacana tersebut ditentang oleh berbagai pihak salah satunya muncul dari Badan Saksi Nasional Partai Golkar (BSNPG) yang menyebut bahwa penundaan pemilu dapat berpotensi melanggar konstitusi.
"Dalam Pasal 7 UUD 1945, Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun dan dapat dipilih sekali lagi pada jabatan yang sama. Sementara, Pasal 6A UUD 1945 juga menegaskan Presiden dan Wakil Presiden dipilih rakyat secara berpasangan melalui pemilihan umum. Lalu, Pasal 22E UUD 1945 menegaskan pemilihan umum harus dilaksanakan setiap lima tahun" urai Firman Mulyadi Koordinator Divisi Hukum BSNPG saat rapat pengurus BSNPG di Slipi Jakarta, Kamis (12/01/2022)
Bahkan menurut Firman selain berpotensi melanggar konstitusi, wacana pemilu di undur ke tahun 2027 akan menghambat proses regenerasi kepemimpinan Nasional.
"Saya yakin Presiden Jokowi tidak menginginkan pemilu di undur Sehingga Badan Saksi Nasional Partai Golkar (BSNPG) Menolak wacana pemilu di undur hingga 2027”, tegas putra Cianjur tersebut.
Selain menghambat regenerasi kepemimpinan nasional, pemilu di undur sampai 2027 juga akan berpotensi merusak sistem hukum ketatanegaraan dan sistem demokrasi yang sudah di bangun.
"selain perpanjangan masa jabatan Presiden, maka harus ada juga perpanjangan masa jabatan anggota DPR RI, MPR RI, DPD RI, serta kementrian atau lembaga dan jabatan-jabatan lainnya, ini yang berpotensi merusak sistem yang sudah ada” pungkasnya.