Menurut Menpora Amali, sanksi WADA terhadap LADI belum dicabut karena masih ada tahapan-tahapan yang dilakukan secara kelembagaan.
“Jadi ada tahapan, yang memutuskan tidak sendirian, mereka ada rapat. Jadi nggak bisa begitu sudah terpenuhi hari ini kemudian langsung besoknya diumumkan. Jadi ada ada proses-proses karena keputusan bersama, keputusan institusi,” tukasnya.