[caption id="attachment_6822" align="aligncenter" width="960"]
Ketua Koordinator Bidang Pratama DPP Partai Golkar, AM Nurdin Halid[/caption]
Kabargolkar - Ketua Koordinator Bidang Pratama Partai Golkar Nurdin Halid membantah adanya aliran duit suap proyek PLTU Riau-1 dari mantan Wakil Ketua Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat Eni Saragih untuk biaya musyawarah nasional luar biasa (munaslub) partainya pada Desember 2017.
"Saya menjamin sama sekali tidak ada satu peser pun dana yang berasal dari Eni Saragih baik dalam kapasitasnya sebagai bendahara panitia maupun sebagai pribadi," kata Nurdin melalui telepon kepada Tempo, Senin, (27/8 2018).
Nurdin adalah ketua panitia penyelenggara Munaslub itu. Sedangkan Eni bendahara.
Dugaan adanya aliran dana suap PLTU Riau-1 untuk Munaslub Golkar ini sebelumnya diungkapkan pengacara Eni Saragih, Fadli Nasution. Fadli mengatakan Eni menerima duit Rp2 miliar dari Johannes B. Kotjo, mantan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, anggota konsorsium penggarap proyek PLTU Riau-1.
Eni dan Kotjo menjadi tersangka kasus korupsi ini. KPK mencokok Eni di rumah dinas Menteri Sosial Idrus Marham. Jumat pekan lalu, 24 Agustus 2018, Idrus Marham mundur sebagai menteri, beberapa jam sebelum KPK menetapkannya sebagai tersangka.
Fadli mengatakan kliennya tak mungkin berperan sendirian. Sebagai petugas partai, kata dia, Eni tentu melaporkan pekerjaannya kepada Setya Novanto yang ketika itu menjabat ketua umum dan Idrus sebagai sekretaris jenderal.
Saat Setya lengser dari jabatan ketua umum dan ketua DPR, Idrus menjadi pelaksana tugas. Munaslub Golkar yang digelar Desember lalu mengakhiri peran Idrus sebagai pelaksana tugas.
Tak hanya membantah aliran duit dari Eni, Nurdin juga mengklaim tak ada sumbangan dari Idrus Marham.
"Tidak ada juga, ndak ada," kata dia. Peran Idrus, kata Nurdin, hanya sampai pembentukan kepanitiaan munaslub.
Nurdin juga menuturkan ia menerima laporan pertanggungjawaban munaslub. Dari laporan itu, dia memastikan tidak ada duit dari Eni Saragih dan Idrus Marham.
"Jadi tidak benar kata pengacara itu, tanpa data, tanpa bukti,” kata Nurdin.
Menurut dia, Golkar tertib untuk soal laporan.
“Tidak ada dari Eni," tegas Ketua DPD I Golkar Sulsel tersebut.[
Tempo]