Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Golkar Minta KPU Coret Bacaleg Eks Napi Korupsi yang Diloloskan oleh Bawaslu #GolkarBersih #GolkarSolid
  Kabar Golkar   05 September 2018
agung laksono rapat pleno KabarGolkar - Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencoret nama bakal calon legislatif (Bacaleg) dari partainya yang merupakan mantan narapidana kasus korupsi. Agung menegaskan, Partai Golkar tetap konsisten mendukung langkah KPU. "DPP Partai Golkar harus tetap konsisten untuk tidak memasukkan caleg yang berstatus mantan napi korupsi dan mendukung langkah-langkah KPU terhadap upaya mewujudkan parlemen yang bersih dan berwibawa," ujar Agung membacakan keputusan Rapat Pleno XIX Dewan Pakar Partai Golkar di kantornya, Jakarta Barat, Selasa (4/9/2018). Dengan begitu, dia meminta agar Saiful Talub Lami yang diloloskan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai Bacaleg dicoret namanya oleh KPU. Saiful sendiri merupakan mantan napi kasus korupsi dari Toko Una-Una, Sulawesi Tengah. "Kalaupun itu terjadi kami minta ke KPU sikap kita konsisten untuk mencoret nama itu.Itu kebijakan Partai Golkar, sehingga (bacaleg eks napi korupsi) di Aceh dan Jateng sudah mundur," kata Agung. Sikap tegas tersebut, kata dia, dilakukan untuk menjaga kewibawaan Partai Golkar. "Kami mendukung KPU untuk langkah-langkah bersih dan berwibawa," Agung Laksono menandaskan. Sumber
Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.