ilustrasi[/caption]
kabargolkar.com - Sebanyak 41 Anggota DPRD Kota Malang telah ditetapkan sebagai tersangka. Hal itu membuat partai Golkar prihatin dengan kejadian tersebut. Karenanya jika ada kader partai lambang beringin itu tersandung korupsi maka bakal digantikan.
Ketua Dewan Pakar Partai Golkar, Agung Laksono, mengatakan pihaknya bakal meminta DPD Partai Golkar Kota Malang untuk segera melakukan pergantian antar waktu (PAW) terhadap anggota dewan yang berasal dari partai itu jika terjerat kasus korupsi.
"Begitu sudah tersangka apalagi sudah ditahan harus segera berhenti. Otomatis itu nanti suara terbanyak kedua akan menjadi PAW," katanya di Jakarta, Rabu (5/9/2018).
[caption id="attachment_10797" align="aligncenter" width="720"]
Ketua Dewan Pakar Partai Golkar, Agung Laksono (tengah, berbatik)[/caption]
Menurutnya, PAW tersebut harus dilakukan agar tidak terjadi kekosongan di kursi DPRD Kota Malang. Selain itu, kadernya yang tersandung korupsi juga bakal dipecat dari Partai.
"Ya harus diberhentikan," ucapnya.
Ia meminta semua pihak terutama anggota legislatif dari Golkar agar menjadikan kasus korupsi berjamaah di Kota Malang tersebut sebagai pelajaran. Parpol juga diharapkan berperan aktif dalam melakukan upaya pencegahan korupsi terhadap kadernya.
"Mau bilang apa itu sudah terjadi, supaya jadi pelajaran, jangan terulang lagi. Sangat harus berhati-hati dalam menggunakan kekuasaannya terkait dalam penggunaan APBD," jelasnya.
sumber berita
Â