Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Airlangga Hartarto: Kebijakan Impor akan Pacu Produktivitas Industri Nasional
  Kabar Golkar   07 September 2018
kabargolkar.com - Menteri Perindustrian
Airlangga Hartarto mengungkapkan upaya pemerintah mengendalikan impor sebagai keberpihakan industri nasional guna memacu produktivitas dan daya saing. Dari laman resmi Kemenperin.go.id, hal tersebut diungkapkan Airlangga dalam konferensi pers mengenai Kebijakan Pemerintah Dalam Rangka Pengendalian Defisit Neraca Berjalan di Jakarta, Rabu (5/9/2018). Airlangga menegaskan, pengendalian impor tersebut menjadi momentum baik dan juga sebagai bentuk keberpihakan pemerintah guna memacu produktivitas dan daya saing industri nasional. Regulasinya akan tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan yang berlaku pekan depan atau tujuh hari setelah ditandatangani oleh Menteri Keuangan kemarin, Rabu (5/9/2018). “Tentu keberpihakan ini diapresiasi oleh kalangan industri manufaktur. Sebelumnya kan tidak ada keberpihakan antara barang impor dan barang domestik karena dengan struktur tarif yang sudah bebas. Dengan demikian, bisa menjadi pemacu local content,” papar Airlangga yang juga Ketua Umum DPP Partai Golkar ini. Airlangga menjelaskan pembatasan bahan impor dengan mempertimbangkan ketersediaan produksi dalam negeri dan perkembangan industri nasional. “Prinsipnya kalau belum diproduksi di dalam negeri, kami tidak utak atik, seperti bahan baku untuk industri farmasi. Jadi, ada pemilahan,” tutur Airlangga. Sementara itu hasil tinjauan terhadap penyesuaian tarif PPh Pasal 22 untuk 1.147 barang konsumsi impor ini dilakukan melalui instrumen fiskal, yakni sebanyak 210 item komoditas yang sebelumnya dikenakan tarif PPh 22 sebesar 7,5% naik menjadi 10% untuk barang mewah. Di dalamnya termasuk mobil impor utuh (CBU) bermesin di atas 3.000 cc dan sepeda motor bermesin besar (di atas 500 cc). Selanjutnya, 218 item dengan tarif PPh awal 2,5% naik menjadi 10%, meliputi barang konsumsi yang sebagian besar bisa diproduksi di dalam negeri, seperti barang elektronik, keperluan sehari-hari (sabun, sampo, dan kosmetik), serta peralatan masak dan dapur. Sisanya, 719 item dari tarif PPh 22 yang 2,5% naik menjadi 7,5%, berupa barang yang digunakan dalam proses konsumsi dan keperluan lainnya. Contoh komoditasnya antara lain bahan bangunan (keramik), ban, peralatan elektronik audio-visual, dan produk tekstil. Pengelompokkan barang-barang menjadi tiga golongan tersebut, karena harus dilihat kelompok barang yang memiliki peranan penting untuk pasokan bahan baku industri sehingga punya kontribusi besar untuk memacu pertumbuhan ekonomi, dan untuk menjaga produksi yang menggunakan bahan baku atau barang konsumsi. Diberitakan sebelumnya, dalam memulihkan rupiah, Menperin juga memprioritaskan sektor otomotif. Hal tersebut disampaikan Airlangga Hartanto dalam acara Realization Over 1 Million CBU Export PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (PT TMMIN) di Jakarta. Airlangga menambahkan, pihaknya terus berupaya memperluas pasar ekspor untuk industri otomotif nasional. Karenanya, perlu fasilitas insentif fiskal guna memacu produksi kendaran yang sesuai selera konsumen global. “Misalnya, kami sedang mendorong peningkatan ekspor sedan dan mengambil peluang ke Australia,” tuturnya. Sementara itu, sambungnya, kendaraan CBU merek Toyota yang diproduksi PT TMMIN telah dieskpor ke lebih dari 80 negara di Asia, Eropa, Australia, Afrika, Amerika Latin, Karibia, Timur Tengah,dan Pasifik. “Saat ini, sebanyak 1
Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.