Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Terkait PPHN, Berikut Sikap Ketua Fraksi Partai Golkar di MPR RI
  Nyoman Suardhika   13 April 2022
Credit Photo / Detik

Kabargolkar.com - Ketua Fraksi Partai Golkar di MPR RI Idris Laena mengatakan, sejak awal pihak partai Golkar ingin menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) tanpa dilakukannya amendemen.

"Sikap Golkar dari awal adalah kalau kita perlu menghadirkan PPHN, maka tidak perlu dengan amendemen namun cukup dengan undang-undang," kata Idris Laena dalam keterangan persnya, Selasa (12/4/2022).

Menurut dia, dengan undang-undang, PPHN cukup kuat karena mengikat pemerintah dan penyelenggara negara lainnya.

"Kami menilai dengan undang-undang, maka PPHN cukup kuat karena mengikat pemerintah dan penyelenggara negara lainnya, termasuk seluruh warga negara Indonesia," tutup Idris Laena.

Sebelumnya, Ketua Badan Pengkajian MPR RI Djarot Saiful Hidayat mengatakan seluruh fraksi di MPR dan kelompok DPD sepakat untuk tidak mengamendemen UUD 1945 secara terbatas guna memasukkan PPHN.

Menurut dia, PPHN akan dihadirkan melalui undang-undang sehingga tidak perlu dilakukan amendemen UUD 1945.

Djarot menjelaskan kesepakatan itu didasari berakhirnya UU Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional pada 2025 sehingga PPHN lebih tepat jika dijadikan UU.

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.