Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Fraksi Partai Golkar MPR Tolak Penetapan PPHN dengan Cara Konvensi Ketatanegaraan
  Irman   26 Juli 2022
Fraksi Partai Golkar MPR Tolak Penetapan PPHN dengan Cara Konvensi Ketatanegaraan

Kabargolkar.com - Fraksi Partai Golkar MPR RI menolak secara tegas rencana menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) tanpa melalui amandemen UUD 1945, yakni melalui konvensi ketatanegaraan.

Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI Idris Laena menyampaikan, pada dasarnya hampir semua fraksi dapat memahami pentingnya PPHN.

Namun ketika bicara tentang produk Hukum yang akan menjadi landasan, maka muncul perdebatan yang berkepanjangan.

"Jika harus dimasukkan dalam substansi Undang-Undang Dasar atau ditetapkan dengan TAP MPR maka akan ada konsekuensi amandemen terhadap UUD 1945, yang Justru dalam menghadapi tahun-tahun politik kedepan, sangat tidak populis serta akan menghadapi banyak tantangan, karena begitu sarat dengan kepentingan politik," kata Idris kepada wartawan, Selasa (26/7/2022).

"Fraksi Partai Golkar MPR RI dengan tegas menolak karena Konvensi jelas tidak punya kekuatan hukum yang mengikat naik terhadap lembaga negara yang lainnya, apalagi untuk mengikat seluruh warga negara Indonesia," lanjutnya.

Terkait rekomendasi Badan Pengkajian MPR yang menjadikan Pasal 100, Tata Tertib MPR sebagai landasan produk hukum PPHN, Idris menilai hal itu bakal menjadi perdebatan panjang publik.

Pasalnya, Tata Tertib masing-masing lembaga, hanya mengikat ke dalam dan bukan bagian dari hierarki Perundang-Undangan di Indonesia.

"Fraksi Partai Golkar Pasti akan menolak wacana menghadirkan PPHN dengan Landasan Hukum yang mengada-ngada dan terkesan dipaksakan," ucapnya.

"Sesungguhnya, jika PPHN dibuat dengan Undang-Undang sebagai landasan hukumnya, akan lebih baik karena Undang-Undang lebih mengikat sebagai produk hukum dan sekaligus dapat menggantikan Undang-Undang RPJPM yang akan segera berakhir," tandasnya.

 

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.