"Selain melalui kegiatan sosial kemasyarakatan seperti yang dilakukan keluarga besar IMI dan CRK Corporation, pemerintah juga harus memberikan perhatian serius kepada anak-anak yang menjadi yatim/piatu/yatim piatu akibat pandemi Covid-19. Selama ini keberadaan mereka seperti luput dari perhatian. Pemerintah melalui Kementerian Sosial bisa mulai mendata by name by address, siapa saja anak Indonesia yang menjadi yatim/ piatu/yatim piatu akibat pandemi Covid-19. Bantuan dari pemerintah terhadap mereka sangat diperlukan, agar masa depan mereka tak terganggu," pungkas Bamsoet.