Kabargolkar.com - Pemerintah akan melakukan evaluasi harga tiket Pulau Komodo sebesar Rp 3,75 juta yang berlaku setahun penuh. Hal tersebut diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
"Nanti kita evaluasi dan nanti kita akan lihat lagi," kata dia di Jakarta, Kamis (4/8/2022).
Menurut dia, saat ini pemerintah memang tengah melakukan rehabilitasi terhadap kawasan Pulau Komodo. Hal ini juga dilakukan dengan melakukan pembatasan kunjungan ke destinasi wisata di Labuan Bajo, NTT tersebut.
"Karena memang ada konservasi dan rehabilitasi yang dilakukan, ditambah lagi dengan adanya pembatasan jumlah (pengunjung). Tentu kita akan perhatikan dan akan kita bahas dengan kementerian teknis," tutup Airlangga.
Sebelumnya, harga tiket masuk Taman Nasional Komodo akan naik mulai 1 Agustus 2022 dari awalnya sebesar Rp150.000 per kunjungan, akan naik menjadi Rp3,75 juta dan berlaku setahun penuh.
Tarif baru ini berlaku untuk kunjungan ke Pulau Komodo dan juga Pulau Padar, sedangkan ke Pulau Rinca tarifnya tetap sama.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif atau Menparekraf Sandiaga Uno, menjelaskan alasan kenaikan ini diberlakukan demi aspek konservasi lingkungan di Pulau Komodo dan Pulau Padar. Menurutnya, faktor ekonomi tidak berarti jika konservasi lingkungan tidak diperhatikan.
Kenaikan tiket ini sendiri juga dimaksudkan agar mengurangi jumlah kunjungan di Pulau Komodo dan Pulau Padar.
"Dampak yang ingin dicapai yaitu pembatasan ke Pulau Komodo dan Pulau Padar untuk akses konservasi. Jadi konservasi dan ekonomi harus berjalan beriringan, salah satunya dengan pembatasan pengunjung," kata Sandiaga dalam Weekly Press Briefing, Senin, 25 Juli 2022 lalu. (liputan6.com)