Keragaman SDA Indonesia yang berlimpah ini belum digarap dengan maksimal akibat keterbatasan modal dan teknologi. Padahal, ketika nantinya komunitas global merealisasikan kesepakatan untuk tidak lagi menggunakan energi fosil yang polutif, keragaman SDA itu akan sangat dibutuhkan dunia.
Itu sebabnya, PPHN akan mewajibkan pemerintah untuk lebih bersungguh-sungguh menggarap SDA nasional untuk menghadirkan energi alternatif pengganti energi fosil.
Tantangan lainnya adalah digitalisasi. Menjadi fakta tak terbantahkan bahwa roda perubahan zaman terus berputar, dan kadang terasa demikian cepat. Perubahan itu menghadirkan kebutuhan dan tuntutan baru yang berbeda dengan era sebelumnya.
Komunitas global sudah mengadopsi Industri 4.0, era baru yang juga menghadirkan begitu banyak perubahan di bidang ekonomi dan industri. Proses yang konvensional pada era Industri 3.0 sudah harus ditinggalkan. Sebab, proses produksi dan distribusi pada sektor industri di era Industri 4.0 bekerja dengan dukungan teknologi digital dan internet.
Sudah barang tentu Indonesia harus terus memperkuat aspek kesiapan sumber daya manusia (SDM). Sekarang dan nanti, Indonesia butuh begitu banyak talenta digital.
Persoalan berikutnya adalah seberapa jauh kesiapan dan kemauan dunia pendidikan nasional beradaptasi dengan perubahan sekarang ini. Kemauan beradaptasi setidaknya harus tercermin pada perubahan kurikulum yang disesuaikan dengan kebutuhan jaman.
Aspek lain yang tak kalah pentingnya adalah percepatan realisasi infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi (TIK) di dalam negeri. Bagaimana pun, TIK sudah diterima dan dipahami sebagai infrastruktur paling penting pada era sekarang.
Karena perubahan-perubahan itulah tantangan dan agenda pembangunan era terkini dan di masa depan praktis sangat berbeda dengan dekade-dekade sebelumnya. Dengan demikian, urgensi PPHN menjadi sangar jelas.